ANAK MENINGGAL DITOLAK RS

Anak di Batam Meninggal 2 Jam Usai Keluar dari RS, Dinkes Sebut RSUD Embung Fatimah Sudah Sesuai SOP

Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran dan monitoring langsung ke rumah sakit setelah me

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id
KEPALA DINKES BATAM - Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi. Ia menyebut layanan medis di RSUD Embung Fatimah Batam terhadap Alif (12) yang meninggal dunia setelah dua jam keluar dari RSUD Embung Fatimah sudah sesuai prosedur. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

Anak pasangan Purwanto dan Zulfitra itu sebelumnya mendatangi RSUD Embung Fatimah Batam Sabtu (14/6) sekira pukul 22.30 WIB karena sesak napas yang ia keluhkan.

"Sesak napasnya sangat parah, anak ini sangat sulit bernapas, jadi kami bawa ke IGD RSUD Embung Fatimah," ucap Samsudin, Senin (16/6/2025).

Sesampainya di RSUD Embung Fatimah Batam, anak tersebut langsung ditangani dan diberikan pertolongan dengan bantuan oksigen dari rumah sakit.

Mereka dengan sabar menunggu pemeriksaan medis rumah sakit.

Hingga akhirnya Minggu (15/6) pukul 02.30 WIB, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa pengobatan anak kami tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan dan harus membayar secara mandiri.

Pihaknya sempat meminta bantuan dan belas kasihan dari rumah sakit, karena kondisi anak masih belum stabil dan masih sulit bernapas.

Tapi pihak rumah sakit menurutnya menyarankan agar dibawa pulang.

"Kalau memang harus dirawat harus masuk sebagai pasien umum. Karena sakit yang diderita tidak masuk kategori yang ditanggung BPJS," kata Samsudin.

Saat itu, mereka dengan berat hati membawa anaknya mereka pulang.

Sebelum pulang, mereka juga meminta agar diberikan obat yang paling bagus.

"Jadi kami minta obat yang paling bagus. Saat itu kami dikasih resep, kami membayar obat di rumah sakit sebesar Rp 602.000,00," bebernya.

Karena mereka meminta obat bagus, mereka juga diberikan resep untuk membeli obat di luar. 

Mereka kembali membeli obat di luar sesuai anjuran dokter seharga Rp 110 ribu.

Sampai di rumah mereka memberikan obat sesuai dengan yang sudah diresep oleh dokter RSUD Embung Fatimah Batam.

"Saat kami berikan anaknya muntahkan obat itu. Kami berikan lagi, baru dimakan. Tidak lama setelah itu anak kami masih sesak napas," ungkap Samsudin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved