ANAK MENINGGAL DITOLAK RS
Ombudsman Kepri 'Semprot' RSUD Embung Fatimah Batam Soal Anak Meninggal 2 Jam Setelah Keluar RS
Ketua Ombudsman Kepri kritik keras RSUD Embung Fatimah Batam setelah Alif (12), anak warga Sagulung meninggal dunia dua jam setelah keluar dari RS.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Kami mempertanyakan mengapa anak ini tidak dinyatakan gawat darurat padahal beberapa jam kemudian ia meninggal dunia. Ini indikasi bahwa ada pengambilan keputusan yang gegabah atau minim empati dari tenaga medis," kata Lagat.
Tak berhenti di sana, Ombudsman juga mencurigai adanya praktik standarisasi ganda dalam proses observasi IGD.
Lagat menduga pihak RSUD lebih memilih menolak pasien rawat inap BPJS Kesehatan untuk menghindari potensi klaim yang ‘tidak cair’.
"Kekhawatiran akan klaim BPJS yang ditolak karena alasan teknis seharusnya tidak menjadi penghalang. Selama rumah sakit memiliki catatan medis yang jelas dan bisa menjelaskan kondisi pasien, BPJS tetap bisa menyetujui klaim," tegasnya.
Baca juga: Pasutri di Batam Ini Berduka, Anak Meninggal Dunia 2 Jam Setelah Pulang dari RSUD Embung Fatimah
Sebagai bentuk langkah korektif, Lagat mendesak Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Batam segera melakukan audit medis secara objektif dan independen terhadap kasus ini.
"Pemeriksaan ini penting, bukan untuk menyalahkan individu, tetapi untuk memastikan bahwa pelayanan publik tidak semakin menjauh dari nilai-nilai kemanusiaan," ujarnya.
Ia juga berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat diumumkan secara terbuka ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pelajaran bagi semua rumah sakit di Batam.
Ombudsman Kepri meminta, kejadian serupa tidak boleh terulang kembali.
Menurutnya, ini bukan sekadar kasus keterlambatan pelayanan.
Ini soal seorang anak yang meninggal karena sistem yang abai pada kondisi riil di lapangan.
"Jangan biarkan RS pemerintah menjadi institusi dingin yang hanya tunduk pada angka dan formulir," pungkas Lagat.
Penuturan Ketua RW
Samsudin, Ketua RW 10 Kaveling Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebelumnya mengungkap kondisi Muhammad Alif Okto Karyanto (12) sebelum meninggal dunia.
Alif meninggal dunia dua jam setelah pulang dari RSUD Embung Fatimah Batam pada Minggu (15/6).
Anak pasangan Purwanto dan Zulfitra itu sebelumnya mendatangi RSUD Embung Fatimah Batam Sabtu (14/6) sekira pukul 22.30 WIB karena sesak napas yang ia keluhkan.
"Sesak napasnya sangat parah, anak ini sangat sulit bernapas, jadi kami bawa ke IGD RSUD Embung Fatimah," ucap Samsudin, Senin (16/6/2025).
Dinkes Batam Kirim Rekomendasi Tegas untuk Cegah Nyawa Melayang Lagi Usai Alif Jadi Korban |
![]() |
---|
Amsakar Akan Temui Keluarga Alif di Batam terkait Insiden Anak Meninggal Usai dari RS |
![]() |
---|
Anggota DPRD Batam Soroti Pelayanan di RSUD terkait Kasus Meninggalnya Alif |
![]() |
---|
Empat Rekomendasi Dinkes Batam Buat RSUD Embung Fatimah Atas Meninggalnya Alif |
![]() |
---|
Ombudsman Kepri Sidak RSUD Embung Fatimah Batam, Telusuri Dugaan RS Tolak Beri BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.