Kamis, 7 Mei 2026

ANAK MENINGGAL DITOLAK RS

RSUD Embung Fatimah Batam Minta Maaf Kasus Meninggalnya Alif, Manajemen RS Temui Keluarga

Humas RSUD Embung Fatimah Batam, Elin Sumarni mengungkap jika kasus meninggalnya Alif (12) sudah clear. Mereka sudah bertemu pihak keluarga.

Tayang: | Diperbarui:
TribunBatam.id/Dok Suprapto A.K via Kompas.com
RSUD EMBUNG FATIMAH BATAM - Pertemuan antara perwakilan keluarga Alif (12) dengan manajemen RSUD Embung Fatimah Batam, Senin (16/6). Humas RSUD Embung Fatimah Batam mengungkap adanya upaya mediasi dan perdamaian dengan keluarga Alif. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam yang menuai sorotan setelah Muhammad Alif Okto Karyanto (12), warga Kaveling Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meninggal dunia dua jam setelah diperbolehkan pulang dari rumah sakit memunculkan fakta baru.

Manajemen RSUD Embung Fatimah Batam meminta maaf dan berdiskusi dengan pihak keluarga Alif (12) yang meninggal dunia pada Minggu (15/6) dini hari.

Pertemuan antara perwakilan keluarga dengan manajemen RSUD Embung Fatimah Batam ini berlangsung pada Senin (16/6) siang di salah satu ruangan di RSUD Embung Fatimah Batam.

Humas RSUD Embung Fatimah Batam, Elin Sumarni membenarkan adanya prose mediasi dan perdamaian dengan keluarga Alif (12).

Meski begitu, pihaknya belum dapat memberi penjelasan lebih lanjut mengenai poin mediasi yang telah berlangsung. 

Baca juga: Ombudsman Kepri Semprot RSUD Embung Fatimah Batam Soal Anak Meninggal 2 Jam Setelah Keluar RS

"Kami sudah bertemu keluarga, Alhamdulillah sudah clear," balasnya singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada Kompas.com.

Anak pasangan Purwanto dan Zulfitra itu sebelumnya mendatangi RSUD Embung Fatimah Batam Sabtu (14/6) sekira pukul 22.30 WIB karena sesak napas yang ia keluhkan.

"Sesak napasnya sangat parah, anak ini sangat sulit bernapas, jadi kami bawa ke IGD RSUD Embung Fatimah," ucap Samsudin, Ketua RW 10 Kaveling Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (16/6/2025).

Sesampainya di RSUD Embung Fatimah Batam, anak tersebut langsung ditangani dan diberikan pertolongan dengan bantuan oksigen dari rumah sakit.

Mereka dengan sabar menunggu pemeriksaan medis rumah sakit.

Hingga akhirnya Minggu (15/6) pukul 02.30 WIB, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa pengobatan anak kami tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan dan harus membayar secara mandiri.

Baca juga: Anak di Batam Meninggal 2 Jam Usai Keluar dari RS, Dinkes Sebut RSUD Embung Fatimah Sudah Sesuai SOP

Pihaknya sempat meminta bantuan dan belas kasihan dari rumah sakit, karena kondisi anak masih belum stabil dan masih sulit bernapas.

Tapi pihak rumah sakit menurutnya menyarankan agar dibawa pulang.

"Kalau memang harus dirawat harus masuk sebagai pasien umum. Karena sakit yang diderita tidak masuk kategori yang ditanggung BPJS," kata Samsudin.

Saat itu, mereka dengan berat hati membawa anaknya mereka pulang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved