KAPAL TERBAKAR DI BATAM

BPJS Naker Batam Pastikan Korban Kapal Terbakar di PT ASL Dapat Biaya Perobatan dan Santunan

Ia ingin memastikan seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun yang terluka telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. 

|
TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
BPJS KETENAGAKERJAAN BATAM - Kepala BPJSTK Batam, Suci Rahmad menjenguk korban kapal terbakar di PT ASL Tanjunguncang Batam, Rabu (25/6/2025). Ia memastikan hak korban untuk mendapat pengobatan dan santunan. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Kebakaran kapal di PT ASL Shipyard Tanjunguncang, Kota Batam, Provinsi Kepri pada Selasa (24/6) menewaskan empat pekerja.

Selain empat pekerja yang meninggal dunia dalam insiden kapal terbakar di PT ASL Shipyard Tanjunguncang, terdapat 5 pekerja yang dilaporkan mengalami luka berat dan luka ringan.

Mereka masih menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit di Kecamatan Batuaji.

Empat pekerja korban meninggal dunia dalam kebakaran kapal di Batam itu di antaranya Gunawan Sinulingga (46) warga Batuaji, Hermansyah Putra (30) asal Tanjunguban, Kabupaten Bintan.

Serta dua pemuda asal Tapanuli Tengah, Berkat Setiawan Gulo (22) serta Janu Arius Silaban (24). 

Baca juga: Komisi III DPRD Batam Prihatin Kebakaran Kapal di PT ASL, Minta Perusahaan Tanggung Jawab

Saat ini, seluruh korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri.

Merespon kejadian kapal terbakar di Batam itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam, Suci Rahmad mengunjungi rumah sakit tempat korban menjalani perawatan medis. 

Ia ingin memastikan seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun yang terluka telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Artinya, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh dan korban meninggal akan mendapatkan santunan sesuai ketentuan undang-undang. 

"Untuk peserta aktif, biaya pengobatan ditanggung 100 persen hingga sembuh. Sedangkan bagi korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, serta beasiswa pendidikan untuk dua anak dari tingkat TK hingga perguruan tinggi,” ujar Suci. 

Selain itu, untuk memastikan hak dari para karyawan terpenuhi, tim BPJSTK telah membentuk tim layanan cepat tanggap.

Baca juga: Lima Pekerja Korban Selamat Kebakaran Kapal di PT ASL Batam Jalani Perawatan di Dua RS

"Kami ingin memastikan mereka mendapatkan layanan perawatan dan pengobatan yang maksimal sampai dengan sembuh kembali," ungkap Suci Rahmad. 

Tak hanya fokus pada penanganan korban, BPJS Ketenagakerjaan juga mengapresiasi ASL Shipyard sebagai kontraktor utama, yang terbukti konsisten melakukan pengawasan terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para subkontraktor.

"Kami berterima kasih pada manajemen ASL Shipyard. Mereka tidak mengizinkan satu pun pekerja masuk area kerja tanpa bukti keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi contoh yang baik,” lanjutnya.

Suci berharap sistem pengawasan ketat ini dapat menjadi model bagi kontraktor besar lainnya di Batam maupun kawasan industri nasional.

"Kami ingin semua pekerja terlindungi saat risiko sosial seperti ini terjadi. Jangan sampai ada lagi pekerja yang bekerja tanpa perlindungan,” tegasnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved