KEJADIAN DI ACEH

Motif Belum Diketahui, Inilah Jejak Pelarian Tersangka Pembacokan di Aceh, 7 Hari di Hutan Lindung

Motif Belum Diketahui dan masih didalami pihak kepolisian, inilah jejak pelarian tersangka pembacokan 5 orang tewas di Aceh, 7 Hari di Hutan Lindung

Editor: Mairi Nandarson
DOK POLRES ACEH TENGGARA
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Tersangka pelaku pembacokan (lingkaran) AS (21 tahun) yang menewaskan lima orang saat diamankan di Mapolres Aceh Tenggara, Senin (23/6/2025) malam. 

“Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan atau minimal 15 tahun,” kata Kapolres.

AKBP Yulhendri menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban, serta memastikan kasus ini akan diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan profesional. Terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan sehingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan ditekankan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum demi melindungi masyarakat.

[ tribunbatam.id ]

sumber: tribungayo.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved