KAPAL TERBAKAR DI BATAM
Kapal Terbakar di Batam Tewaskan 4 Pekerja, Disnakertrans Kepri Evaluasi K3 di PT ASL Shipyard
Sekretaris Disnakertrans Kepri, Jhon Andariasta Barus bakal memeriksa penerapan K3 terkait kapal terbakar di PT ASL Shipyard Tanjunguncang Batam.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Insiden kapal terbakar di PT ASL Shipyard Tanjunguncang, Kota Batam hingga merenggut nyawa 4 pekerja pada Selasa (24/6) menjadi atensi Disnakertrans Kepri.
Tidak hanya Kasus kebakaran kapal yang terjadi di kawasan PT ASL Shipyard, Kelurahan Tanjunguncang, Batam, menewaskan empat pekerja dan menyebabkan lima lainnya luka-luka.
Sekretaris Disnakertrans Kepri, Jhon Barus menyampaikan bahwa pihaknya bakal mengevaluasi penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam kasus kapal terbakar di Batam yang memakan korban jiwa itu.
Meski selama ini sosialisasi dan pembinaan K3 telah rutin dilakukan, Barus menegaskan kecelakaan kerja tetap perlu dievaluasi secara serius.
"Setelah kejadian, tim dari kami langsung turun ke lapangan untuk mendapatkan informasi. Dari disnaker sudah menurunkan tim pemeriksaan dan evaluasi apakah sop tentang k3 sudah diterapkan di perusahaan tersebut," ujar Jhon saat dikonfimasi Kamis (26/6/2025)
Baca juga: Kapal Terbakar di PT ASL Batam Tewaskan 4 Pekerja, Polresta Barelang Periksa 5 Saksi
Tim pengawas akan mengumpulkan keterangan dari perusahaan, pekerja, hingga saksi di lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran dalam penerapan K3.
"Datanya harus diikumpulkan dulu siapa saja, keterangannya nanti baru dilihat benang merahnya apa, dan apa penyebabnya. Apakah memang kelalaian atau emang sop yang tidak dilaksanakn sesuai ketentuan yang ada," tambahnya.
Ia menjelaskan, jika ada SOP yang tidak dilaksanakan sesuai ketentuan serta terdapat bukti kuat di sana, Disnakertrans Kepri akan memberikan teguran administratif.
Bahkan, bisa direkomendasikan sanksi lebih lanjut melalui koordinasi dengan kementerian.
Jhon menyebut K3 adalah investasi jangka panjang yang harus dikawal oleh seluruh level manajemen perusahaan.
Baca juga: BPJS Naker Batam Pastikan Korban Kapal Terbakar di PT ASL Dapat Biaya Perobatan dan Santunan
Menurutnya, jika SOP dijalankan secara menyeluruh, potensi kecelakaan kerja seperti kebakaran bisa diantisipasi lebih dini.
"K3 ini seyogyanya menjadi perhatian seluruh stakeholder, termasuk management krn mereka harus commit terhadap K3 karena sangat berisiko," tegasnya.
Sebagai informasi, kapal tanker Federal II terbakar saat menjalani perbaikan di PT ASL Shipyard, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (24/6).
Kebakaran kapal di Batam itu terjadi saat pekerja sedang memotong area tangki kapal.
Dalam insiden kapal terbakar di Batam itu, terdapat 9 pekerja yang menjadi korban.
Baca juga: Lima Pekerja Korban Selamat Kebakaran Kapal di PT ASL Batam Jalani Perawatan di Dua RS
Satu orang mengalami luka ringan, 4 luka berat, dan 4 orang meninggal dunia. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
breaking news batam hari ini
breaking news
Batam
kapal terbakar di Batam
kebakaran kapal di Batam
PT ASL Shipyard
Tanjunguncang
Buntut Kecelakaan Kerja di PT ASL Batam, Dua Petugas HSE Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Update Kebakaran Kapal di PT ASL Batam, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dari Bagian K3 |
![]() |
---|
Polisi Masih Tunggu Hasil Puslabfor Medan terkait Kebakaran Kapal di PT ASL Batam |
![]() |
---|
Disnaker Kepri Temukan Banyak Pelanggaran di PT ASL Shipyard Batam, Kadis: Tunggu Hasil Penyidikan |
![]() |
---|
Kapal Terbakar di PT ASL Shipyard Batam Telan Korban Jiwa, Ombudsman Soroti Sistem Pengawasan K3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.