OKNUM POLISI PERAS PENGUSAHA

Pengakuan Korban Dugaan Pemerasan Oknum Polisi dan TNI di Batam, Diminta Rp1 Miliar

Budianto, pengusaha di Batam ngaku trauma usai jadi korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi dan TNI. Ia diminta uang Rp1 miliar oleh para pelaku

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
KORBAN PEMERASAN - Budianto, pengusaha di Batam korban dugaan pemerasan oleh oknum Polisi dan TNI di Batam, usai melaporkan insiden kelam yang dialaminya ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025). Berikut pengakuan Budianto terkait kasus dugaan pemerasan yang dialaminya oleh oknum aparat 

Ringkasan Berita:
  • Budianto Jawari ngaku jadi korban pemerasan oknum aparat yang mengaku dari BNN
  • Ia ditodong senjata, diborgol, dan diminta uang tebusan Rp1 miliar, sebelum akhirnya terpaksa mentransfer Rp300 juta
  • Propam Polda Kepri telah menangkap seorang perwira polisi berinisial Iptu TSH dari Direktorat Narkoba yang diduga terlibat dalam kasus ini
  • Budianto laporkan anggota TNI diduga terlibat kasusnya ke Denpom Batam
  • Budianto dan istrinya kini mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut


BATAM, TRIBUNBATAM.id
- Seorang pengusaha di Batam, Budianto Jawari tengah jadi sorotan usai mengaku jadi korban dugaan pemerasan oleh oknum aparat.

Buntut kasus ini, seorang oknum perwira polisi di Batam ditangkap Propam Polda Kepri pekan lalu.

Iptu TSH diduga terlibat kasus pemerasan yang dialami Budianto.

Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri tersebut saat ini masih ditahan Propam untuk kepentingan penyelidikan. 

Baca juga: Curhat Pengusaha Batam Ditodong Senjata, Diperas Oknum Aparat Modus Penggerebekan Narkoba

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra membenarkan penangkapan TSH. 

"Informasi awal dari Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi benar, bahwa oknum Polri berpangkat Inspektur berinisial TSH diamankan untuk dilakukan pendalaman," ujar Pandra, Senin (3/11/2025). 

Ia mengatakan, oknum TSH yang bertugas di Direktorat Narkoba diduga melakukan pelanggaran hukum dan diamankan Minggu lalu.

"Bapak Kapolda sangat tidak mentolerir perbuatan anggota yang menciderai hukum. Oknum tersebut akan diproses," katanya. 

Terpisah, Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. 

"Sementara masih saya dalami dan keterangan dari saksi-saksi. Terbukti, kita tindak tegas tanpa ampun," ujarnya. 

Pada Senin (3/11/2025) lalu, Budianto bersama kuasa hukum dan keluarganya juga membuat laporan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/6 Batam.

Ada tujuh anggota TNI diduga terlibat kasus pemerasan yang menimpa Budianto.

Informasi yang dihimpun, saat kejadian ada rekan Budianto yang mengenali wajah salah satu pelaku sebagai anggota TNI

Berikut pengakuan Budianto, korban dugaan pemerasan oknum polisi dan TNI di Batam yang dihimpun Tribunbatam.id:

1. Pelaku Mengaku dari BNN

Kepada wartawan, Budianto mengulang cerita kejadian yang dialaminya dengan suara terbata-bata. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved