Narkoba di Batam
Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Lima Pengedar Narkoba di Batam, Satu Pelaku Bawa Pistol
Ditresnarkoba Polda Kepri tangkap lima warga Batam diduga terlibat dalam jaringan narkotika. Satu pelaku diketahui memiliki pistol dengan peluru 9mm
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri tangkap lima warga Batam diduga terlibat dalam jaringan narkotika. Seorang pelaku diketahui memiliki senjata api jenis FN.
Lima warga Batam yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri Kepri tersebut yakni SI, SS, DI, YA dan JI.
Selain menangkap lima pelaku narkoba di Batam, polisi juga mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 32,50 gram.
Dari hasil pengembangan polisi, satu pelaku yakni SI diketahui memiliki senjata api jenis FN. Polisi juga mengamankan 4 butir peluru kaliber 9 mm.
Baca juga: Narkoba di Batam Makin Seram, Apartemen Mewah Jadi Mini Lab Hingga Liquid Vape Bisa Buat Fly
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono melalui Kasubdit Dua Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Gokmauliate Sitompul menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
"Awal pada Selasa (25/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, kita mendapat informasi dan informasi tersebut langsung dikembangkan tim di lapangan," kata Gokmauliate, Rabu (2/7/2025).
Ia menjelaskan atas informasi tersebut, pihaknya mengamankan seorang laki-laki yakni SS. Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang dua bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan diduga narkotika sabu.
"Selain itu dari saku celana sebelah kanan bagian belakang ditemukan dua bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan diduga narkotika sabu," ujarnya.
Selanjutnya, dari dashboard mobil ditemukan dua bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan diduga narkotika sabu.
"Dari penangkapan tersebut tim kita melakukan pengembangan dan kembali menangkap DI, di kamar nomor 258 hotel di Sagulung," kata Gokmauliate.
Dari tangan DI, polisi mengamankan empat bungkus narkotika jenis sabu.
Baca juga: Eks Kasat Narkoba di Batam Lolos Pidana Mati, Satria Nanda Divonis Seumur Hidup
"Dari hasil interograsi yang kita lakukan, DI mendapat barang haram tersebut dari YA dan JI," katanya.
Dari hasil pengungkapan, kelima pelaku diduga saling berkaitan dan diduga merupakan jaringan pengedar narkotika di Kota Batam.
Untuk kelima pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Kepri untuk upaya pengembangan lebih lanjut.
"Kasus ini masih terus kita kembangkan, kita masih melakukan penyidikan asal usul barang yang didapatkan para pelaku," ujar Gokmauliate.
Selain itu, pihaknya juga masih mengembangan asal usul senjata yang dimiliki oleh salah satu pelaku yang diamankan. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Polda Kepri Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba di Batam, 65,23 Gram Sabu Jadi Barbuk |
![]() |
---|
Anwar Anas Desak Evaluasi Total Lapas Batam: Jeruji Mestinya Jadi Akhir Kejahatan |
![]() |
---|
Bukannya Tobat, 7 Napi di Lapas Batam Terlibat Peredaran Sabu Dari Balik Jeruji |
![]() |
---|
Warga Binaan Lapas Batam Simpan Sabu-Sabu Hingga Ponsel, Yugo Limpahkan 6 Orang ke Polresta Barelang |
![]() |
---|
Pria Bertato Curi Perhatian saat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polresta Barelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.