KAVELING BODONG DI BATAM

Uang Tabungan Habis, Korban Kaveling Bodong di Batam: Kami Tak Punya Apa-apa Lagi

Boru Situmorang, 54 tahun, satu dari sekian korban kaveling bodong di Batam, berharap uang Rp56 juta miliknya bisa kembali

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
KORBAN KAVELING BODONG - Ibu rumah tangga di Batam, Boru Situmorang (54) ketika mendatangi gedung Polresta Barelang untuk melapor (baju ungu), Selasa (8/7/2025). Ia menjadi satu dari ratusan korban kaveling bodong di Batam yang ditawarkan PT Erracipta Karya Sejati 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Puluhan warga Batam, korban jual beli kaveling bodong mendatangi gedung Polresta Barelang, Selasa (8/7/2025) siang. 

Suasana di sekitar Mapolresta Barelang lantas mendadak ramai, dan menyita perhatian pengunjung lainnya. 

Namun yang lebih menjadi sorotan bukanlah keramaian, melainkan perasaan getir yang tak bisa disembunyikan dari wajah puluhan warga yang datang membawa harap.

Salah satunya dari seorang ibu rumah tangga, Boru Situmorang, 54 tahun. Dengan mata sembab, pipi yang basah karena air mata, ia berdiri di antara deretan warga lainnya yang mengaku menjadi korban penipuan kaveling bodong di kawasan Bukit Daeng, Kecamatan Sagulung.

Baca juga: Breaking News, Korban Kaveling Bodong di Sagulung Batam Geruduk Polresta Barelang

Bukan emosi atau amarah yang mendominasi perasaannya hari itu. Melainkan kepiluan yang dalam.

Kepada wartawan Tribunbatam.id, ia menceritakan dirinya telah membeli sebidang tapak kaveling seharga Rp56 juta dari pengembang bernama PT Erracipta Karya Sejati.

“Bayarnya cash, Pak. Itu bukan uang lebih-lebih, itu satu-satunya harta yang kami punya,” ucap Ny Sihombing itu dengan suara pelan, namun tegas. 

"Uang itu dari keringat suami saya kerja proyek bangunan, panas-panas di luar selama ini. Kami tinggal di Bengkong Swadaya, hidup pas-pasan," tambahnya. 

Ia berhenti sejenak, menunduk, kembali mengusap air mata.

Boru Situmorang bukanlah seorang perempuan yang terbiasa bersuara lantang di ruang publik.

Ia hanyalah ibu rumah tangga biasa yang sehari-harinya menyambung hidup dengan menjadi tukang cuci pakaian warga perumahan. 

Upahnya? Tak tentu. Terkadang cukup untuk beli beras, terkadang harus menunggu hari berikutnya.

Ia dan suaminya membeli kaveling itu pada 2023, dengan mimpi sederhana, suatu hari nanti, mereka bisa punya rumah kecil, milik sendiri, tak perlu terus mengontrak.

Namun kenyataan berkata lain. Alih-alih mendapat tanah dan bangunan seperti dijanjikan, kini mereka justru harus berhadapan dengan hukum dan ketidakjelasan. 

Baca juga: Wakasat Reskrim Polresta Barelang Tenangkan Massa Korban Kaveling Bodong di Batam

Kaveling yang dibeli ternyata bermasalah. Dokumennya diduga bodong, dan hingga kini tak ada kejelasan dari pihak pengembang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved