Penertiban Reklame di Batam
Target Rampung Tahun 2025, Penertiban Reklame di Batam Dikebut, Sudah 2 Kecamatan Saat Ini
Kepala DPMPTSP Batam, Reza Khadafy menyebut penertiban reklame di Batam saat ini sudah berjalan di dua kecamatan, Batam Kota dan Lubukbaja
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota Batam melakukan penataan reklame untuk memperindah wajah kota sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan Batam dari sektor pajak reklame.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batam, Reza Khadafy menyebut saat ini penertiban reklame di Batam sudah berjalan di dua kecamatan.
"Batam Kota dan Lubukbaja, data terakhir sudah 1.000 lebih," ujar Reza, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, Lubukbaja menjadi target kedua setelah Batam Kota.
Baca juga: Penertiban Reklame di Batam Berlanjut, 6 Billboard Depan Polsek Lubuk Baja Dibongkar
Penataan ini akan dilanjutkan secara bertahap ke wilayah lain seperti Batuampar hingga Sungai Beduk.
"Lubukbaja itu target kedua setelah Batam Kota, dan kami pikir ini akan terus ditindaklanjuti. Karena penataan reklame ini memang sangat penting untuk memperindah Kota Batam," tambahnya.
Tahapan penertiban dilakukan berdasarkan jumlah sebaran titik reklame di tiap kecamatan.
Reza menjelaskan, kawasan seperti Batam Kota, Lubukbaja, dan Batuampar dieksekusi awal karena memiliki jumlah reklame terbanyak dibanding wilayah lain.
"Penertiban ini dilakukan bertahap berdasarkan sebaran titik reklame. Titik reklame ini kan punya nilai jual. Kita tidak mengatakan daerah lain sebarannya tidak banyak. Tapi cukup banyak, tapi sebarannya banyak di Batam Kota, Lubukbaja, dan Batuampar," ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menertibkan sekitar 50 titik reklame setiap hari.

Jumlah tersebut terdiri dari berbagai ukuran, termasuk reklame besar berukuran 5×10 meter dan reklame kecil seperti papan nama atau penunjuk arah.
"Biasanya 1 hari itu bisa sampai 50, terdiri dari reklame berbagai macam ukuran. Jadi yang besar itu 5×10 itu sampai 10-15 reklame, nah yang kecil-kecil termasuk papan nama, penunjuk nama arah itu bisa 35-40 reklame," sebutnya.
Penertiban reklame di Batam ini ditargetkan selesai hingga akhir tahun 2025.
Jika di Batam Kota bisa diselesaikan dalam waktu satu bulan, maka penertiban di kecamatan lain diharapkan selesai dalam waktu setengah bulan per wilayah.
"Reklame targetnya sepanjang tahun ini akan kita tertibkan. Kalau untuk Batam Kota hampir bisa 1 bulan, terus anggap yang kecamatan lain diusahakan bisa selesai setengah bulan," kata Reza.
Pemko Batam Bidik Videotron Setelah Tertibkan Reklame Konvensional di Sejumlah Kecamatan |
![]() |
---|
Setelah Penertiban Reklame di Batam, Umbul-Umbul Menjamur di Ruas Jalan |
![]() |
---|
Penertiban Reklame di Batam Berlanjut, Pemilik Belum Ambil Dibawa ke Dang Anom |
![]() |
---|
Pemko Batam Akan Luncurkan Sistem Terpadu Izin Reklame, Diklaim Lebih Memudahkan Pengusaha |
![]() |
---|
Penertiban Reklame di Batam Capai 1.247 Titik, 800-an di Antaranya Tak Bertuan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.