Penertiban Reklame di Batam
Target Rampung Tahun 2025, Penertiban Reklame di Batam Dikebut, Sudah 2 Kecamatan Saat Ini
Kepala DPMPTSP Batam, Reza Khadafy menyebut penertiban reklame di Batam saat ini sudah berjalan di dua kecamatan, Batam Kota dan Lubukbaja
|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
kolase Tribunbatam.id/Mediacenter Batam
PENERTIBAN REKLAME - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, Reza Khadafy saat ditemui di Kantor DPRD Batam, baru-baru ini (kiri). Reza beri keterangan progres penertiban reklame di Batam. Tangkap layar akun Instagram @mediacenterpemkobatam saat tim gabungan menertibkan reklame tak berizin di salah satu lokasi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini.(kanan)
Sementara itu, proses perizinan reklame saat ini telah dipermudah dan terintegrasi di Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Baca juga: Penertiban Reklame di Batam Kota, Sekda Jefridin Ungkap Banyak yang Tak Bertuan
Ditanya soal masterplan, penataan reklame antara Pemko dan BP Batam saat ini sudah selesai disusun dan siap diterapkan.
"Master plan dalam waktu dekat sudah clear, sebenarnya masterplan sendiri antara BP dan Pemko itu sudah clear," katanya.
Dengan penataan ini, Pemko Batam berharap selain memperbaiki estetika kota, juga dapat meningkatkan kontribusi pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Penertiban Reklame di Batam
Pemko Batam Bidik Videotron Setelah Tertibkan Reklame Konvensional di Sejumlah Kecamatan |
![]() |
---|
Setelah Penertiban Reklame di Batam, Umbul-Umbul Menjamur di Ruas Jalan |
![]() |
---|
Penertiban Reklame di Batam Berlanjut, Pemilik Belum Ambil Dibawa ke Dang Anom |
![]() |
---|
Pemko Batam Akan Luncurkan Sistem Terpadu Izin Reklame, Diklaim Lebih Memudahkan Pengusaha |
![]() |
---|
Penertiban Reklame di Batam Capai 1.247 Titik, 800-an di Antaranya Tak Bertuan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.