Penertiban Reklame di Batam

Target Rampung Tahun 2025, Penertiban Reklame di Batam Dikebut, Sudah 2 Kecamatan Saat Ini

Kepala DPMPTSP Batam, Reza Khadafy menyebut penertiban reklame di Batam saat ini sudah berjalan di dua kecamatan, Batam Kota dan Lubukbaja

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
kolase Tribunbatam.id/Mediacenter Batam
PENERTIBAN REKLAME - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, Reza Khadafy saat ditemui di Kantor DPRD Batam, baru-baru ini (kiri). Reza beri keterangan progres penertiban reklame di Batam. Tangkap layar akun Instagram @mediacenterpemkobatam saat tim gabungan menertibkan reklame tak berizin di salah satu lokasi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini.(kanan) 

Sementara itu, proses perizinan reklame saat ini telah dipermudah dan terintegrasi di Badan Pengusahaan (BP) Batam. 

Baca juga: Penertiban Reklame di Batam Kota, Sekda Jefridin Ungkap Banyak yang Tak Bertuan

Ditanya soal masterplan, penataan reklame antara Pemko dan BP Batam saat ini sudah selesai disusun dan siap diterapkan.

"Master plan dalam waktu dekat sudah clear, sebenarnya masterplan sendiri antara BP dan Pemko itu sudah clear," katanya.

Dengan penataan ini, Pemko Batam berharap selain memperbaiki estetika kota, juga dapat meningkatkan kontribusi pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved