KAVELING BODONG DI BATAM

Banyak yang Baru Tahu, Korban Kavling Bodong di Batam Bertambah, Terbaru sudah 144 Berkas

Sejak kasus kavling bodong di Batam dari PT Erracipta Karya Sejati dilaporkan ke Polresta Barelang. Jumlah korban terus bertambah

|
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
BERI KOMENTAR - Koordinator korban penipuan kavling bodong di Batam, Heni didampingi Rudiyanto saat memberikan keterangan ke media di depan Kantor Sat Reskrim Polresta Barelang di Jalan Sudirman, Kota Batam, Selasa (8/7/2025). Heni menyebut berkas korban yang mereka serahkan ke Polresta Barelang terus bertambah. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Korban kavling bodong di Batam dari lahan yang ditawarkan PT Erracipta Karya Sejati terus bertambah. Terbaru berkas korban yang sudah diserahkan ke Polresta Barelang sudah mencapai 144 berkas.

Sejak kasus kavling bodong di Batam ini dilaporkan ke polisi, jumlah korban terus bertambah. Rata-rata mereka baru tahu telah menjadi korban dugaan penipuan dalam kasus pembelian kavling.

Heni, perwakilan para korban yang membuat laporan ke Polresta Barelang mengatakan, hingga saat ini sudah ada sebanyak 144 berkas yang mereka serahkan kepada polisi.

"Kami sudah memberikan keterangan kepada polisi sekaligus menyerahkan berkas tambahan dari korban yang baru mengetahui kasus tersebut," kata Heni, baru-baru ini.

Sebelumnya, pada laporan pertama berkas yang mereka serahkan sebanyak 130 berkas. Saat ini berkasnya terus bertambah. Ada 14 berkas baru, jadi totalnya sudah 144 berkas.

Heni merinci berkas yang diserahkan kepada polisi. Untuk berkas korban kavling bodong dari Sei Binti sebanyak 114 berkas.

Selanjutnya dari lokasi Bukit Daeng sebanyak 12 berkas dan berkas dari kavling bodong SP Plaza sebanyak 18 berkas.

"Berkas tambahan kita serahkan pada Sabtu (19/7/2025). Kita juga sudah memberikan keterangan kepada Unit III Bidang Harda Polresta Barelang," ujarnya.

Heni mengatakan, pertanyaan yang disampaikan polisi masih seputar saat membeli kavling tersebut.

Jadi Atensi Polisi

Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan, laporan dari perwakilan korban kavling bodong di Batam sudah diterima dan masih dilakukan penelitian berkas.

"Kita masih mengecek berkas yang diserahkan sebagai barang bukti," kata Zaenal.

Ia mengatakan setelah melakukan pengecekan berkas, polisi akan memanggil saksi-saksi untuk melengkapi proses penyidikan.

"Kasus ini menjadi atensi bagi kami karena korbannya sangat banyak," kata Zaenal. 

Kerugian Ditaksir Capai Rp9 Miliar

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved