Sabtu, 11 April 2026

KAVELING BODONG DI BATAM

Ketua DPRD Batam Soal Kaveling Bodong, Minta Komisi I Segera Agendakan Rapat Dengar Pendapat

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin minta Komisi I DPRD segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai masalah kaveling bodong di Batam.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
KETUA DPRD BATAM - Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin saat memberikan komentar mengenai kaveling bodong di Batam, Senin (20/10/2025). Komisi I DPRD Batam segera mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah ini. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin meminta Komisi I DPRD Batam agar segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai masalah kaveling bodong di Batam.

Muhammad Kamaluddin mengaku miris dengan kasus tersebut dimana warga yang ingin mendapat rumah malah menjadi korban penipuan.

Politisi Partai NasDem itu juga sudah mendengar cerita tersebut setelah para korban membuat laporan ke Polresta Barelang.

"Ini suratnya baru masuk, nanti saya akan segera cek dan arahkan ke Komisi I untuk segera dijadwal Rapat Dengar Pendapat," kata Kamaluddin, Senin (20/10/2025).

Sejumlah perwakilan korban kaveling bodong di Batam sebelumnya mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam di Batam Center, Senin (20/10/2025). 

Heni menjadi salah satu perwakilan korban kaveling bodong di Batam yang berharap ada titik terang dari masalah yang ia dan ratusan korban alami.

Langkah mendatangi gedung DPRD Batam itu dengan harapan persoalan yang mereka alami bisa dibawa dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Mereka juga berharap polisi menangkap terduga pelaku yang sudah mereka laporkan ke Polresta Barelang sejak Juli 2025 lalu.

Perwakilan korban kaveling bodong di Batam itu tiba sekira pukul 10.15 WIB.

Mereka kemudian diarahkan ke ruang Komisi I DPRD Batam.

"Kalau dari kami sudah diminta keterangannya. Kami juga sudah memberikan data yang diminta. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan," ucap Heni.

Di tempat yang sama, Rudi, korban lainnya mengatakan mereka yang sejak awal mewakili 130 korban yang membuat laporan ke Polresta Barelang.

Sesuai data PT Erracipta Karya Sejati, perusahaan yang berhubungan dengan para korban terkait transaksi kaveling ini lebih dari 300 korban.

Namun sebanyak 130 korban yang bergabung.

Data ini pun telah mereka serahkan ke Polresta Barelang.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved