KAVELING BODONG DI BATAM
Kasus Kavling Bodong di Kecamatan Sagulung Batam, Polisi sudah Periksa 15 Saksi
Kasus kavling bodong PT Erracipta Karya Sejati di Batam terus bergulir di Polresta Barelang. Hingga saat ini polisi sudah periksa 15 saksi
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus kavling bodong di Kota Batam dari PT Erracipta Karya Sejati masih bergulir di Polresta Barelang.
Terkini, polisi sudah memeriksa 15 saksi. Polisi juga sedang mengumpulkan bukti lapangan sesuai laporan para korban.
''Kasus kavling bodong yang dilaporkan ke Polresta Barelang masih kita dalami. Hingga saat ini kita sudah periksa 15 saksi," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, Jumat (25/7/2025).
Zaenal melanjutkan, proses penyelidikan kasus kavling bodong yang dilaporkan ke Polresta Barelang terus bergulir dan dilakukan secara selektif dan mendalam.
"Inikan korbannya cukup banyak ya, data korban yang sudah masuk ke polisi sudah hampir 150 orang," ujarnya.
Zaenal mengatakan sesuai tahapan penyidikan, Sat Reskrim saat ini masih memintai keterangan dari saksi- saksi.
"Inikan lokasinya ada tiga. Pertama di Sei Binti, kedua di belakang SP Plaza dan ketiga ada di Bukit Daeng. Jadi penyidik meminta keterangan dari saksi perwakilan dari setiap lokasi," kata Zaenal.
Ia menjelaskan, permintaan keterangan dari saksi tidak bisa dilakukan terburu-buru. Karena penyidik juga harus menyesuaikan keterangan dengan bukti yang ada, baik yang ada dari korban dan fakta di lapangan.
"Karena hal ini nantinya menjadi bukti bagi polisi untuk menetapkan tersangka, serta yang harus dipertanggung jawabkan di pengadilan," ujarnya.
Jika penyidik sudah mendapatkan keterangan yang cukup serta barang bukti yang cukup, polisi akan melakukan gelar perkara.
Dalam gelar perkara akan ditetapkan langkah selanjutnya, apakah kasus tersebut layak naik sidik atau masih lidik.
''Kalau dalam gelar perkara mendapat kesimpulan bahwa kasus tersebut layak naik sidik, maka akan dilakukan penetapan tersangka," kata Zaenal.
"Jadi saat ini kasus kavling bodong masih proses pemeriksaan saksi. Kita belum bisa bicara mengenai tersangka," kata Zaenal.
Sebelumnya diberitakan, korban penipuan kavling bodong di Sagulung akan kembali datangi Polresta Barelang untuk mengantarkan berkas pelaporan dugaan penipuan kavling bodong.
Koordinator yang ditunjuk sebagai perwakilan membuat laporan ke Polresta Barelang Heni menjelaskan, hingga saat ini berkas yang sudah terkumpul atas penipuan kavling Bodong di Sagulung sudah sebanyak 130 berkas.
Kaveling bodong di Batam
kavling bodong
Kapolresta Barelang
Kombes Pol Zaenal Arifin
Batam
Kecamatan Sagulung
PT Erracipta Karya Sejati
Hak Jawab: Pengacara 25 Korban Kaveling Bodong di Batam Jelaskan Hasil Kerja, Bantah Menghilang |
![]() |
---|
Korban Kaveling Bodong di Batam Datangi Ombudsman, Minta Pendampingan Berharap Keadilan |
![]() |
---|
Kisah Pilu Korban Kavling Bodong di Batam, Uang Raib, Pengacara Buat 25 Orang Menghilang |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Jual Beli Kaveling Bodong di Sagulung Batam, Kapolres: Sudah Terima 150 Korban |
![]() |
---|
Amsakar Akui Masalah Lahan di Batam Kompleks, BP Batam Belum Keluarkan Alokasi Lahan Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.