Rabu, 6 Mei 2026

KAVELING BODONG DI BATAM

Korban Kavling Bodong di Sagulung Batam Kembali Datangi Polisi, Minta Kepastian Hukum

Puluhan warga korban kavling bodong oleh PT Erracipta Karya Sejati di Sagulung Batam kembali datangi Polresta Barelang, pada Rabu (14/1)

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
DATANGI POLRESTA BARELANG - Ibu-ibu korban kavling bodong di Sagulung Batam oleh PT Erracipta Karya Sejati usai mendatangi Polresta Barelang pada Rabu (14/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Puluhan warga Batam korban dugaan penipuan kavling bodong di Sagulung kembali datangi Polresta Barelang untuk minta kepastian hukum
  • Para korban menanyakan perkembangan laporan karena pihak developer PT Erracipta Karya Sejati tidak bisa dihubungi dan janji pengembalian uang tak terealisasi
  • Total korban mencapai sekitar 135 orang
  • Polisi menyatakan kasus telah naik ke tahap penyidikan, sejumlah saksi telah diperiksa, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka


BATAM, TRIBUNBATAM.id
- Puluhan warga Batam korban dugaan penipuan jual beli kavling oleh PT Erracipta Karya Sejati kembali mendatangi Polresta Barelang, pada Rabu (14/1/2026). 

Mereka meminta kepastian hukum atas laporan yang sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu.

Seorang korban kavling bodong di Sagulung Batam, Heni Fitria, mengatakan kedatangan mereka hari ini bertujuan untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara.

"Maksud kedatangan kami ke sini ingin menanyakan kembali dan follow up masalah kavling di tiga titik lokasi di Sagulung yang kita beli waktu itu," ujar Heni saat ditemui Tribun Batam di Polresta Barelang.

Setidaknya 30 orang korban hadir langsung ke Polresta Barelang untuk mempertanyakan kembali laporan mereka.

Total korban yang tergabung saat ini disebut mencapai 135 orang di Polresta, sebagian melapor ke Polda Kepri.

"Yang dari kami ada 135 orang korbannya melapor ke sini. Lalu sebagian ada lagi yang ke Polda," katanya.

Ia menyebut hingga saat ini pihak developer tidak lagi bisa dihubungi. 

Soal janji pengembalian uang secara bertahap yang pernah disampaikan pun tidak pernah terealisasi.

"Itu janji cuma janji. Dari pihak developer, siapa yang bisa ditemui? Tidak ada. Sampai sekarang belum ada kejelasan," tuturnya.

Heni berharap proses hukum dapat dipercepat, mengingat sebagian besar korban merupakan masyarakat berpenghasilan rendah.

"Harapan kami ya semoga pihak kepolisian lebih cepat menangani kasus ini. Karena kan juga itu uang tabungan kami yang mayoritas dari masyarakat menengah ke bawah kan," kata perempuan itu mewakili suara korban lainnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andreastian, mengatakan perkara dugaan penipuan jual beli kavling tersebut saat ini telah berada pada tahap penyidikan. 

"Mereka menanyakan progresnya bagaimana, kita jelaskan proses penanganan kita yang saat ini masih berjalan," kata Kompol Debby.

Hingga kini, proses masih berjalan di tingkat penyidik. Setidaknya 20an saksi juga telah dimintai keterangan, termasuk perwakilan korban. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved