REKENING NGANGGUR DIBLOKIR PPATK
Keresahan Warga Anambas Soal Rekening Dormant Diblokir PPATK hingga Imbauan BRI
Tika, warga Anambas yang memiliki dua rekening mengaku waswas jika salah satu rekeningnya dibekukan oleh PPATK.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kebijakan pembekuan rekening tanpa transaksi aktif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai perhatian publik.
Diketahui kebijakan ini menyasar bank-bank konvensional di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Mencuatnya kabar ini lantas membuat warga Anambas khawatir sulitnya mengakses transaksi keluar masuk uang untuk setiap keperluan.
Tika, warga Anambas yang memiliki dua rekening mengaku waswas jika salah satu rekeningnya dibekukan oleh PPATK.
Baca juga: Kabar Pemblokiran Rekening oleh PPATK Resahkan Warga Natuna, Bank: Belum Ada Laporan Masuk
Ia mengungkap kepemilikan dua rekening itu selain khusus untuk rekening gaji, satunya digunakan untuk rekening tambahan kebutuhan darurat.
"Saya memang belum tahu persis seperti apa maksud kebijakan ini. Tapi saya akan ke bank untuk mencari tahu atau menanyakannya supaya jelas. Saya takut kalau terjadi, gak dapat narik duit di saat-saat darurat," ucapnya, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya di masa sekarang, tak sedikit masyarakat yang memiliki dua rekening.
Kepemilikan dua rekening tersebut, katanya, tak selamanya karena ada niat buruk.
"Istilahnya kan, kita tuh menabung di rekening tambahan itu. Dan saat-saat terdesak, kita bisa tarik atau transfer juga untuk keperluan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Unit BRI Tarempa Anambas Rudi mengungkapkan, sampai kabar ini mencuat, pihaknya belum menerima adanya laporan rekening nasabah yang dibekukan.
Meski begitu, pihaknya tak menampik kabar pembekuan rekening telah membuat sejumlah nasabah menjadi takut.
"Kalau untuk yang terblokir belum ada. Sampai saat ini, tak ada laporan nasabah kami mengalami itu," sebutnya.
Sejumlah nasabah, katanya, hanya datang berkonsultasi untuk mencari penjelasan tentang kepastian dari pemblokiran rekening tanpa transaksi aktif alias dormant.
"Dua-tiga hari ini hanya konsultasi saja. Saat kami door to door ke rumah nasabah atau mereka datang langsung ke kantor, kami jelaskan. Mereka kan takut, jika saat dibekukan, tiba-tiba tak dapat langsung transaksi," ujar Rudi.
Baca juga: Kebijakan PPATK Bikin Resah Warga Batam: Uangnya Buat Jaga-jaga, Kalau Diblokir Susah
Rudi menjelaskan, pembekuan rekening khusus di Bank BRI menyasar rekening yang dormant, atau tak memiliki aktivasi transaksi selama 6 bulan.
Selain itu kebijakan ini menyasar kepada saldo rekening yang tercatat di bawah Rp100 ribu.
"Jadi kalau di atas Rp100 ribu gak kena. Enam bulan ini juga kalau berturut-turut pasif atau tak ada transaksi. Kalau misalnya ada transaksi ya minimal dua kali sebulan dalam rentang waktu itu gak kenapa-kenapa," katanya.
PPATK Blokir Rekening Fakum 3 Bulan, Warga Bintan Sebut Bank Akan Kehilangan Nasabah |
![]() |
---|
Kabar Pemblokiran Rekening oleh PPATK Resahkan Warga Natuna, Bank: Belum Ada Laporan Masuk |
![]() |
---|
Kebijakan PPATK Bikin Resah Warga Batam: Uangnya Buat Jaga-jaga, Kalau Diblokir Susah |
![]() |
---|
Puluhan Rekening Nasabah BRK Syariah Lingga Diblokir PPATK, Pimpinan Bank Beri Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.