Batam Terkini

Wilayah Kepri Jadi Sasaran Titik Transit Narkoba, Sebulan Polda Kepri Tangkap 37 Kurir Barang Haram

Dengan mengenakan baju tahanan oranye, tangan diborgol, dan wajah tertunduk, mereka menyaksikan barang bukti sabu yang akan di edarkan dimusnahkan. 

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Beres/TribunBatam
Para tersangka narkoba yang ditangkap Polda Kepri selama bulan Juli 2025 

Suherlan mengungkapkan pengembangan kasus ini melibatkan operasi lintas provinsi, hingga ke Kabupaten Lombok Tengah.

Banyak dari para tersangka yang ditangkap adalah kurir dengan latar belakang ekonomi sulit. 

Beberapa hanya diupah ratusan ribu hingga satu juta rupiah untuk mempertaruhkan hidup mereka demi membawa sabu dalam tubuh mereka.

Namun tidak semuanya berada di level bawah. Ada pula pengendali jaringan yang dikenal sebagai residivis, atau bahkan pernah terlibat dalam sindikat lintas negara.

“D ini contohnya, dia mengendalikan pengiriman dari hotel di Karimun dan berkoordinasi langsung dengan pemasok di Malaysia,” ujar Suherlan.

Sementara itu, EW yang ditangkap di parkiran hotel kawasan Batu Ampar diketahui menyimpan 12 bungkus kapsul sabu di kamar kostnya, hasil titipan dari SD.

Dalam kesempatan itu, Ditresnarkoba Polda Kepri juga memusnahkan narkotika dari 17 kasus yang telah inkrah. Barang bukti yang dihancurkan antara lain sabu seberat 2.870,24 gram, ganja 1.504,96 gram, dan ekstasi sebanyak 165 butir.

Ke-37 tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup, tergantung peran dan jumlah barang bukti yang dikuasai.

AKBP Suherlan juga mengungkapkan Kepulauan Riau kini menjadi titik transit baru dalam distribusi narkoba ke kawasan Indonesia Timur, seperti Lombok, Kendari, dan Madura. 

Modus penyelundupan dalam kapsul yang disembunyikan di tubuh pelaku makin sering ditemukan. Meski ini terbilang modus lama, namun belakangan mulai marak digunakan. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian wilayah Timur untuk mengantisipasi pola-pola ini. Para bandar mencoba memecah distribusi dalam jumlah kecil untuk mengelabui petugas,” tegasnya. Blt

(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Caption : Para tersangka narkoba yang ditangkap Polda Kepri selama bulan Juli 2025

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved