ANAMBAS HARI INI

Pemkab Baru Usulkan Ranperda Kabupaten Layak Anak ke DPRD Anambas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat paripurna Ranperda di lantai I ruang rapat paripurna DPRD, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Senin (6/1/2020).

Haris mengatakan, tujuan dibentuknya Ranperda ini untuk menetapkan perusahaan daerah Anambas sejahtera menjadi perusahaan perseroan daerah Anambas sejahtera.

Lebih lanjut ia katakan pada pasal 11 ayat (2) PP no.54 tahun 2017 tentang BUMD bahwa Perda pendirian perusahaan perseroan daerah memuat nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha.

"Ranperda ini buat bukan untuk membuat aturan dengan tata cara pendirian BUMD, melainkan sebagai bentuk pengesahan penggunaan APBD pembentukan BUMD," jelas Haris.

Haris berharap kedepannya BUMD bidang aneka usaha lebih kuat, mandiri dan fleksibel dalam menjalankan usahanya, dengan tetap menjalankan fungsi pelayanan umum kepada masyarakat.(tribunbatam.id/Rahma Tika)

Berita Terkini