ANAMBAS TERKINI

Bupati Anambas Tetap Lantik Pejabat di Awal Tahun 2020, Ini Kata Ketua Bawaslu Yopi Susanto

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Anambas, Yopi Susanto.

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris masih melantik pejabat eselon di lingkungan Pemkab Anambas 6 Januari lalu.

Sementara di beberapa daerah, hal itu tidak dilakukan lagi. Lantaran ada yang menyatakan tertanggal 6 Januari 2020 sudah masuk tahapan pemilihan kepala daerah.

Bagaimana sebenarnya?






Dikonfirmasi Tribun, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yopi Susanto mengatakan, pelantikan pejabat eselon masih bisa dilakukan selama tidak lewat tanggal 8 Januari 2020. 

Batas waktu ini diberikan karena penetapan pasangan calon terhitung enam bulan sejak tanggal 8 Januari 2020. 

"Tanggal 6 masih boleh, karena hitungan kami enam bulan sampai penetapan pasangan calon itu terhitung sejak tanggal 8 Januari 2020, berarti dibawah tanggal 8 masih boleh," jelas Yopi kepada Tribunbatam.id, Selasa (7/1/2020).

Selain itu, Undang Undang 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2 menyebutkan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan pergantian pejabat enam (6) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

"Kalau dibawah tanggal 8 Januari 2020 ya tidak ada masalah, karena tahapan PKPU 16 tentang tahapan itu mengaturnya kalau kita hitung 6 bulan sejak tanggal 8 Januari 2020. Jadi kalau ditanggal 6 Januari tidak ada persoalan," ungkapnya.

Bupati Anambas Lantik Pejabat Eselon di Awal Tahun

Sebanyak 125 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris Senin (6/1/2020).

Selain melantik sejumlah pejabat eselon, beberapa ASN yang berada di aula lantai III Kantor Bupati di Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat penghargaan dari orang nomor satu di Anambas karena sudah memasuki masa pensiun.

Pelantikan ini merupakan yang kedua dilakukan Abdul Haris. Rabu (31/12/2019) lalu, Bupati Anambas Abdul Haris melantik 163 pejabat administrator. 

Pelantikan eselon tersebut diadakan di Aula lantai III, Kantor Bupati, Pasir Peti, Kecamatan Siantan, pada Senin (6/1/2020).

"Pelantikan hari ini adalah penyusunan tim kerja yang diharapkan akan membawa perubahan kinerja yang lebih baik untuk masing-masing pejabat," ucap Haris kepada seluruh ASN yang hadir.

 





Haris juga menyebutkan ada beberapa kriteria pejabat yang dilantik. Mereka mempunyai mempunyai kinerja yang baik diharapkan dapat membantu memperkuat perangkat daerah yang baru, pejabat yang tidak mampu menyesuaikan diri dan membentuk kerja tim dan berkomunikasi baik dengan level pimpinan maupun bawahannya di perangkat daerah yang lama, pejabat yang kinerja dan disiplinnya di perangkat daerah lama sangat rendah sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
"Dengan adanya pelantikan ini diharapkan seluruh pejabat dapat menyesuaikan diri dengan tugas-tugas barunya," tegas Haris.

Pelantikan tersebut diakui Haris dilakukan untuk menghindari kekosongan pejabat setelah dilakukannya pembentukan perangkat daerah baru, yaitu BPBD dan perubahan struktur organisasi pada beberapa perangkat daerah yang lama.

Pastikan Maju di Pilkada Anambas 2020

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris masih melabuhkan pasangannya untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 bersama Wan Zuhendra.

Menurut Haris, empat tahun menjalin kerja sama sebagai Bupati dan Wakil Bupati, keduanya tidak memiliki permasalahan.

Penegasan ini disampaikan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) usai rapat paripurna ini.

• Bupati Anambas Abdul Haris Telepon, Camat Palmatak Lalu Buat Surat Berhentikan Kepala Desa Langir

• Setelah Berkoalisi, Golkar dan PBB Beri Sinyal Kepada Bupati Anambas Abdul Haris

• Masjid Jamik Baiturrahim Penuh Tangis, Bupati Anambas Abdul Haris Sambut Jamaah Haji Asal Anambas

• Kemarau Panjang Landa Anambas, Warga Kesulitan Air, Bupati Anambas Abdul Haris Gelar Zikir Akbar

Penegasan tersebut sekaligus membantah kabar yang berkembang soal pecah kongsi di antara Haris dan Zuhendra.

Sebelumnya muncul kabar, instruksi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menunjuk Wan Zuhendra agar maju menjadi calon Bupati Anambas periode 2020 - 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Imran (kiri) dan Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)

Pertimbangan belum adanya kepala daerah pada kabupaten/kota di Provinsi Kepri dari orang 'merah', disebut-sebut menjadi alasan kuat perintah partai itu.

Kabar ini muncul setelah pelaksanaan ‎Kongres V PDI Perjuangan di Bali awal Agustus 2019.

• Kukuhkan Anggota Paskibra Kabupaten Anambas, Begini Pesan Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra

• Menang Lagi Kalau Abdul Haris dan Wan Zuhendra Berpasangan Lagi Pada Pilkada 2020 di Anambas

• Gusar Akan Pemberitaan Media Internasional, Wan Zuhendra Tegaskan Perairan Anambas Aman

• Anambas Terima Penghargaan dari Kemenkumham, Begini Kata Wan Zuhendra

"Insya Allah saya masih bersama Pak Wakil Bupati untuk 2020. ‎Selama 4 tahun tidak ada permasalahan saya dengan beliau. Kami juga memiliki niat yang sama untuk membangun daerah," ujar Haris, Selasa (27/8/2019).

Haris menjelaskan kalau Undang-Undang memberikan ruang dan kesempatan bagi kepala daerah untuk mencalonkan diri kembali pada periode berikutnya.

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Wan Zuhendra (Tribun Batam/Septyan)

Haris pun tidak terlalu ambil pusing soal koalisi partai politik.

Menurut Haris, koalisi akan terbentuk dengan sendirinya.

Dia juga tidak menutup ruang bagi partai politik lain bila nantinya ingin bergabung.

• Jarang Diketahui Wisatawan Asing, Ini 15 Fakta Unik Seputar Korea Selatan

• Setelah Dipanggil KPAI Karena Goyangannya, Duo Semangka Asuransikan P4yudara Senilai Rp1 Miliar

• Polres Bintan Bekuk 8 Tersangka Kasus Karhutla di Bintan, Begini Kata Kapolres Bintan

• Dinkes Kepri Dorong Para Ibu Berikan ASI Eksklusif ke Anak

Baik PDI Perjuangan maupun Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sama-sama memiliki 3 kursi di DPRD untuk periode 2019 - 2024.

Dua partai politik ini memiliki wakil rakyatnya di masing-masing daerah pemilihan di Anambas.

Bupati Anambas Abdul Haris menyalami para Lansia pada Hari Lansia Nasional di Anambas, Jumat (16/8/2019). (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)

Haris juga tidak ambil pusing soal kabar mantan Bupati Anambas yang juga pasangannya saat memimpin Anambas sebelumnya, Tengku Mukhtaruddin maju pada Pilkada 2020.

• Sinopsis dan Trailler Film Starship Troopers 3 Marauder Tayang Selasa (27/8) Jam 23.00 WIB Trans TV

• Hingga Agustus Ada 157 Kasus Kebakaran di Batam, Paling Banyak Kebakaran Hutan

• Kronologi Lengkap Kasus Mobil Terbakar, Istri Muda Bunuh Suami & Anak Tiri, Jasad Dibakar di Mobil

• Download Lagu Titip Rindu Buat Ayah Betrand Peto (Ebit G. Ade), Masih Trending Youtube

"Soal itu, silakan saja. Rasanya tidak ada masalah," ungkap Haris.

Maju Pilkada, Bupati Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim Tak Lantik Pejabat di Awal Tahun 

Sementara itu, berbeda dengan yang dilakukan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris. 

Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim tidak dapat melantik pejabat Pemkab Karimun tertanggal 6 Januari lalu.

Ini dikarenakan Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim akan kembali maju di Pilkada Karimun periode 2020-2024.

Menurutnya, dalam waktu enam bulan sebelum pendaftaran tidak boleh melakukan mutasi sesuai aturan yang berlaku.

 
 
 



"Pada 6 Januari 2020 tidak boleh lagi melakukan pelantikan promosi dan mutasi di jajaran. Karena sudah masuk ke tahapan pilkada KPUD," kata Rafiq saat pelantikan 253 pejabat struktural, pengawas dan kepala sekolah di Gedung Nilam Sari beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu Rafiq menyampaikan dirinya mantap untuk kembali bertarung di Pilkada nanti.

"Insya Allah saya akan melangkah mencalonkan diri kembali sebagai Bupati 
Karimun periode 2021-2024. Wakil belum ditentukan. Tunggu nanti sampai mendaftar. Wakil Bupati juga akan mengikuti pencalonan," ucapnya.

Rafiq menegaskan, dirinya dan Anwar Hasyim tidak akan melakukan gratifikasi.

Ia bahkan mengimbau apabila ada yang menemukan oknum-oknum yang meminta uang untuk pencalonan dirinya.

"Kami tidak lakukan gratifikasi. (Seperti) Kepala OPD lakukan penyetoran pada Bupati untuk Pilkada. Kadang jika ada yang menjual nama saya dan meminta duit, maka segera laporkan," tegasnya.(tribunbatam.id/Rahma Tika/Elhadifputra)

Berita Terkini