DEMO HNSI DI ANAMBAS

Setuju dengan Aspirasi HNSI, Ketua DPRD Anambas Janji Perjuangkan Nasib Nelayan sampai ke Presiden

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pernyataan sikap DPC HNSI dan nelayan, didukung oleh Ketua DPRD Anambas untuk menolak nelayan Pantura dengan alat tangkap cantrang di perairan Natuna Utara dan Anambas.

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas menyatakan menolak kehadiran nelayan Pantura dengan alat penangkapan cantrang di perairan Natuna Utara dan Anambas.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dengan suara lantang di depan anggota DPRD Kepulauan Anambas dan para nelayan yang hadir.

"Kita bersama HNSI Anambas dan nelayan sepakat menolak nelayan Pantura masuk ke perairan Natuna Utara dan Anambas," tegas Ketua DPRD Anambas Hasnidar, pada Kamis (6/2/2020).

Sebelumnya, Hasnidar meminta perwakilan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anambas yang diwakilkan oleh Dedi Syahputra untuk menyampaikan aspirasi nelayan.








Setelah mendengar apa yang disampaikan Dedi selaku Sekretaris HNSI Anambas, Hasnidar dengan tegas setuju untuk memperjuangkan nasib nelayan Anambas hingga ke pusat.

"Kita akan berjuang bersama-sama, kalau perlu nanti kita langsung menghadap Presiden RI untuk mendengar keluhan nelayan Anambas," ujar Hasnidar.

Permasalahan datangnya nelayan Pantura ke Anambas yang paling tidak bisa diterima nelayan Anambas, ialah mereka menggunakan alat tangkap cantrang.

HNSI Anambas Sampaikan Sikap, Tolak Nelayan Pantura Ambil Ikan di Perairan Anambas

BESOK, HNSI dan Nelayan Anambas Datangi Gedung DPRD, Tolak Nelayan Pantura Melaut di Natuna

Seperti diketahui bahwa penangkapan menggunakan cantrang dapat merusak ekosistem laut, dan faktor yang paling penting adalah perekonomian nelayan juga ikut terancam.

Kondisi saat ini sudah begitu menyedihkan. Pasalnya di Anambas sejak lama sudah berkeliaran kapal pukat mayang yang secara bebas beroperasi. Mengejutkannya lagi, jumlah kapal pukat mayang mencapai 850 unit dengan bobot di atas 30 GT.

Hal itu diungkapkan Dedi, dengan adanya kapal pukat mayang saja hasil tangkapan nelayan berkurang. Bagaimana jika nelayan Pantura diizinkan beroperasi di perairan Natuna Utara dan Anambas?

"Harapan kami ini perlu jadi perhatian pemerintah pusat, sehingga bisa melihat keadaan nelayan kita dan berlaku adil sehingga tidak merugikan nelayan dan masyarakat," pungkasnya.

HNSI Anambas Sampaikan Sikap

Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra tegas menolak nelayan pantura dengan alat tangkap cantrang datang ke perairan Anambas.

Dalam aspirasinya, ia menyampaikan ke Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kepulauan Anambas terkait pengamatan perkembangan 2 tahun berjalannya rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Anambas. Itu terkait nelayan dan rencana pemerintah memobilisasi kapal ikan Pantura dengan alat penangkapan ikan cantrang di laut Natuna Utara.

"Saya selaku perwakilan dari HNSI ingin menyampaikan apa yang diinginkan oleh nelayan kita di sini. Kami dengan keras menolak nelayan Pantura datang ke Anambas," kata Dedi dengan nada keras
dan tegas, Kamis (6/2/2020).

Sebanyak 14 rekomendasi Pansus tentang nelayan Dedy sampaikan. Antara lain rekomendasinya yakni
mempercepat realisasi usulan titik labuh kapal- kapal ikan di atas 30 GT dengan alat penangkapan
ikan pursen siene (pukat mayang), mempercepat penyelesaian dan penertiban alat penangkapan ikan
jaring lonceng, bom dan potasium, mempercepat realisasi usulan nelayan dan Pansus DPRD,
mempercepat penyelesaian tentang tapal batas antara Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Kami juga meminta DPRD Anambas untuk mendesak Pemerintah Daerah untuk melaksanakan 21 program prioritas perikanan yang tertuang di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)," ujar Dedi.

Di depan seluruh para Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Anambas yang disaksikan oleh para nelayan
yang hadir, Dedi dengan sikap tegas menyatakan menolak nelayan Pantura untuk mengambil ikan di
perairan Anambas.

"Saya minta kepada Ketua DPRD, untuk bisa mendengar aspirasi kami ini, selama ini siapa yang
menghasilkan ikan yang banyak, bukan nelayan kita, melainkan nelayan yang menggunakan alat tangkap pukat mayang," ungkapnya.

HNSI Anambas Datangi Gedung DPRD Anambas

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Anambas menyampaikan aspirasi di Kantor
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas, Kamis (6/2/2020).

Berdasarkan pantauan TRIBUNBATAM.id di halaman kantor DPRD, jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, sekitar ratusan aparat Kepolisian Polres Anambas tampak sedang siaga di halaman kantor DPRD Kepulauan Anambas.

Sementara itu, di dalam ruangan lantai I ruang paripurna DPRD Jalan Imam Bonjol, Kelurahan
Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra selaku perwakilan nelayan di Anambas sedang menyampaikan aspirasinya kepada para anggota DPRD.

Adapun yang hadir pada aspirasi tersebut yakni, Ketua DPRD Anambas Hasnidar, Wakil Ketua I Syamsil Umri dan beberapa anggota DPRD Anambas.

Puluhan nelayan yang tergabung dalam HNSI Kepulauan Anambas juga telah hadir mendengar
penyampaian aspirasi dan tanggapan dari DPRD Kepulauan Anambas. (Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Berita Terkini