Hal tersebut berdasarkan arahan dari Kementerian Kesehatan RI untuk mencegah wabah corona di Batam.
"Ini instruksi dari Kementerian Kesehatan dan wajib dijalankan," kata Tjetjep, Selasa (3/3/2020).
Tjetjep mengatakan 30 orang tersebut termasuk istri dan anak pasien A, serta perawat dan dokter yang menangani A selama menjalani perawatan di RSBP Batam.
Pemeriksaan atau tes spesimen dilakukan untuk memastikan semuanya bebas dari wabah virus corona.
"Tidak ada yang di karantina, hanya dilakukan tes spesimen saja. Bahkan Istri dan anak A terus dalam pantauan kami," jelas Tjetjep.
"Jika tes spesimen dari 30-an orang tersebut ada yang positif, otomatis semuanya akan langsung di karantina," ujar Tjetjep. (*)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Pasien Suspect Corona di Batam Meninggal, Hasil Negatif, Perawat dan Dokter Jalani Tes Spesimen"