Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Daerah baik Walikota dan Bupati yang akan ikut pilkada serentak 2020 mengajukan cuti mulai 26 September 2020 ini.
Untuk mengisi jabatan kepala daerah yang kosong karena mengikuti pilkada serentak 2020, maka akan ditunjuk pejabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal para Kepala Daerah itu.
Gubernur Kepri, Isdianto, Rabu (23/9/2020) saat ditemui kawasan Bengkong mengatakan, pihaknya telah mengirimkan nama-nama Penjabat Sementara (Pjs) Walikota, Bupati di Provinsi Kepri yang mengikuti Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
"Sudah kirim ke pusat tinggal menunggu dari sana (Kemendagri)," ujarnya.
• HARI INI, KPU Tunggu Pelaporan Rekening Khusus Kampanye dari 3 Pasangan Calon Pilkada Anambas
Isdianto mengungkapkan, dirinya telah mengirimkan tiga calon nama ke Kemendagri terkait nama Pjs setiap kabupaten kota
"Setiap kabupaten atau kota kita sodorkan tiga nama," ujarnya.
Untuk kota Batam sendiri Isdianto juga mengatakan pihaknya juga mengirimkan tiga nama.
"Ada pak Samsul Bahrum, pak Buralimar dan satu lagi saya lupa," ujarnya.
Untuk siapa yang akan ditunjuk nantinya menjadi Pjs walikota dan bupati di Kepri dikatakan Isdianto saat ini menunggu putusan Kemendagri. (Tribunbatam.id/Alamudin)