TANJUNGPINANG , TRIBUNBATAM.id - Kasus Demam Berdarah di Tanjungpinang, Provinsi Kepri terbilang masih cukup tinggi.
Penyebarannya pun diketahui cukup luas di ibukota Provinsi Kepri ini.
Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengungkapkan setidaknya 43 kasus Demam Berdarah di Tanjungpinang.
Dari 43 kasus itu Kelurahan Tanjung Ayun Sakti penyumbang kasus terbanyak di Tanjungpinang.
Selain Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, ia juga menambahkan ada 6 wilayah rawan kasus DBD yaitu, Pinang Kencana, Kelurahan Batu IX, Kelurahan Air Raja, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kelurahan Sei Jang dan Kelurahan Tanjungpinang Barat.
"Daerah tersebut merupakan daerah rawan kasus DBD," ujarnya, Sabtu (25/9/2021).
Baca juga: Kasus DBD di Lingga, 15 Warga Terjangkit Demam Berdarah Dengue hingga September 2021
Baca juga: Demam Berdarah Renggut Nyawa Balita di Karimun
Ia menjelaskan, kasus DBD dapat menular melalui beberapa sebab.
Yang pertama Horizontal, yaitu: nyamuk Aides yang menggigit orang yang sakit DBD kemudian menggigit orang yang sehat setelah melalui proses instrisik virus di dalam tubuh nyamuk.
Kemudian yang kedua Vertikal, yaitu terjadinya proses Transovarian pada nyamuk dewasa yang sudah memiliki virus denggue di dalam tubuhnya yang diturunkan langsung ke keturunannya.
"Pada proses ini anak nyamuk Aedes sudah membawa virus denggue di dalam tubuhnya dan langsung dapat menularkan ke orang yang sehat," jelasnya.
Menurutnya, Demam Berdarah Denggue atau DBD merupakan penyakit yang sembuh sendiri, dalam proses penyembuhan yang paling berperan aktif adalah antibodi tubuh manusia itu sendiri.
"Sampai saat ini belum ada obat yang spesifik atau khusus untuk membunuh virus denggue dalam tubuh manusia," ujarnya.
Di sisi lain, Kadinkes Tanjungpinang itu juga menjelaskan, sesuai namanya Denggue Haemoragic Fever atau Demam Berdarah Denggue adanya perdarahan dalam tubuh seseorang.
Ini dikarenakan virus Denggue sangat memungkinkan terjadinya kasus yang fatal yang dapat mengakibatkan kematian karena perdarahan hebat dalam tubuh penderita.
Baca juga: Punya Gejala yang Hampir Mirip, Ini 4 Perbedaan Demam Berdarah dan Covid-19
Baca juga: Demam Berdarah Masih Ancam Batam, Dinkes Minta 1 Rumah Ada 1 Petugas Jumantik
"Penyakit DBD merupakan penyakit yang berbasis lingkungan.
Artinya lingkungan tempat tinggal dan perilaku masyarakat sangat berpengaruh terhadap penyebaran penyakit DBD.
Bagi masyarakat yang tinggal di daerah endemis sewaktu waktu dapat terinfeksi DBD yang ditularkan oleh nyamuk Aedes yang sudah membawa virus denggue dalam tubuhnya," kata Elfiani.
Menurutnya penyakit DBD tidak menyebabkan timbulnya penyakit lain. Pasalnya, penyakit DBD ini bersifat akut.
Bukan seperti penyakit kronis yang bisa menyebabkan timbulnya penyakit lain dan DBD bukan penyakit komorbid kasus Covid-19.
Sebagai upaya dan solusi agar tidak lagi terjadi kasus DBD di Tanjungpinang, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas telah melakukan penanganan antara lain, Survailens Vektor, Pengendalian Vektor, Surveilans kasus, Pemantauan jentik berkala, Penyuluhan kepada masyarakat.
Menurutnya Fogging bukan solusi yang tepat dalam mencegah DBD. Pasalnya, Fogging adalah tindakan pengendalian nyamuk Aedes Dewasa.
"Fogging bersifat toxic, resiko keracunan pada hewan ternak atau manusia dapat terjdi. Untuk itu upaya yang tepat menangani penyakit ini ialah dengan menerapkan 4M, menutup, menguras, mendaur ulang dan memeriksa tempat penampungan air 1 minggu sekali.
Ini merupakan pencegahan yang paling utama, efisien dan murah dalam mengendalikan penyebaran penyakit DBD," pungkasnya.
Demam Berdarah di Linggga
Sementara di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Puskesmas Lanjut sebelumnya menangani 4 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kecamatan Singkep Pesisir sejak Januari tahun 2021.
Baca juga: 174 Warga Batam Kena Demam Berdarah Dengue (DBD) Sepanjang 2021
Baca juga: Warga Tiban Palem Cegah Demam Berdarah, Kompak Fogging dan Gotong Royong
Diketahui sebelumnya, tercatat hingga saat ini ditemukan sebanyak 15 kasus demam berdarah di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri mulai Januari hingga September tahun ini.
Adapun wilayah yang tercatat dalam penanganan kasus DBD.
Di antaranya Kecamatan Singkep, Kecamatan Lingga, Kecamatan Selayar dan Kecamatan Singkep Pesisir.
Kecamatan Singkep Pesisir ditemukan sebanyak 4 kasus yang ditangani Petugas Kesehatan Puskemas Lanjut sejak Januari 2021.
Hal itu dikarenakan sebelumnya, penemuan kasus itu akibat hujan yang melanda wilayah Singkep sehingga terjadi genangan air dan memicu perkembang biakan nyamuk Aedes aegypti.
Pj Pemberantasan Penyakit (P2) Puskesmas Lanjut, Zaimah menyebutkan ada dua wilayah yang ditemukan kasus ini, diantaranya Desa Pelakak dan Desa Berindat.
Ia mengungkapkan, wilayah Desa Pelakak paling banyak ditemukan, yakni dengan tiga kasus dan satu kasus di Desa Berindat.
"Kemarin waktu survei, di Pelakak ditemukan jentik-jentik di tempat minuman burung," ungkap Zaimah kepada TribunBatam.id, Minggu (19/9/2021).
Zaimah mengungkapkan, bahwa untuk September ini belum ditemukan kasus baru DBD, meski akhir-akhir ini wilayah Lingga diguyur hujan.
Baca juga: Anambas Catat 12 Kasus Malaria Sepanjang 2021, Lebih Tinggi Dari DBD
Baca juga: Kasus Malaria di Anambas Lebih Tinggi Dibanding DBD Tahun Lalu
Kasus DBD lain juga terdapat di wilayah Kecamatan Singkep.
Setidaknya juga terdapat sebanyak 4 kasus DBD yang ditangani oleh Puskesmas Dabo Lama, yang ditemukan pada Januari dan Februari 2021 lalu.
Ada pun penaggulangan yang dilakukan, berupa penyelidikan epideomologi, pemberantasan sarang nyamuk (PSN), dan Fogging focus.
Untuk di wilayah Singkep sendiri, diantaranya di Teluk Ru Kelurahan Dabo, Kampung Boyan Desa Batu Berdaun, Bukit Abun Kelurahan Dabo Lama, dan Jalan Kesehatan Kelurahan Dabo.
Berdasarkan informasi yang TribunBatam.id, penerapan dan pencegahan DBD dilakukan dengan 3M, yakni dengan:
1. Menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain
2. Menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya
3. Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk yang menularkan demam berdarah.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Tanjungpinang