KASUS ASUSILA DI BATAM

Polisi Ungkap Modus Pacaran Jadi Alasan Oknum Guru SD di Nongsa Batam Cabuli Muridnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PENCABULAN - Oknum guru SD di Nongsa diamankan polisi dari Polsek Nongsa karena dugaan pencabulan terhadap muridnya. Terungkap setelah orangtua korban melihat chat mesra di ponsel anaknya.

Kompol Efendri Alie mengatakan, korban NN (kini 13 tahun) adalah anak murid pelaku saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). 

Hasil penyelidikan awal,  pelaku mengaku telah berulang kali mencabuli korban yang merupakan mantan muridnya.

"Pelaku F mulai menyukai korban NN (13) ketika korban masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar," ungkap Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Alie. 

Bejatnya lagi, perbuatan oknum guru cabul berlanjut hingga korban duduk dibangku SMP, terakhir kali berbuat bulan Juli 2024 lalu.

Baca juga: 7 Berita Populer Pagi Ini Korban HP Meledak di Batam Meninggal Hingga Guru SD Cabuli Murid di Nongsa

"Kurang lebih 5 kali pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut."

"Saat ini, korban sudah duduk dibangku kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP)," katanya.

Dijelaskan Kapolsek, perbuatan cabul ini terungkap atas kecurigaan sang ibu kandung mengetahui isi percakapan mesra (chatting) di handphone milik korban. Ia lantas menilai percakapan itu tak senonoh. 

Apalagi, sejak awal orang tua korban memang sudah menaruh rasa curiga dengan pesan mesra dan tidak pantas dari seseorang laki-laki di handphone anaknya. 

Setelah mengetahui isi percakapan itu, orang tua korban terus mendesak anaknya agar mengaku siapa pengirim pesan mesra tersebut.

Awalnya, korban sempat enggan mengakui dan tidak menjelaskan apa-apa.

"Tak berapa lama, akhirnya korban mengaku bahwa pesan mesra itu berasal dari pria berinisial F."

Baca juga: Breaking News, Guru SD di Nongsa Batam Diamankan Polisi Karena Diduga Cabuli Siswinya

"Bahkan, korban juga bercerita bahwa dia sempat diajak pergi jalan, dicium hingga di pegang kemaluannya oleh laki-laki tersebut," katanya.

Mengetahui perbuatan bejat F terhadap anak kandungnya, tanpa pikir panjang, orangtua korban didampingi perangkat RT setempat langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Nongsa. 

Menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Nongsa dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Jexson Marpaung melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku F. Pelaku pun langsung diamankan dari kediamannya. 

Saat ini, oknum guru SD berinisial F (33) tersebut telah diamankan di Polsek Nongsa guna pemeriksaan lebih lanjut. Blt

( tribunbatam.id/bereslumbantobing )

Berita Terkini