Kepala Kejari Bintan Rusmin mengatakan,
mereka telah melakukan korupsi terhadap jasa pelabuhan sebuah jasa labu kapal Rig di wilayah kerja UPP Kelas 1 Tanjunguban.
Perbuatan itu jelas melawan hukum, yakni penerbitan surat persetujuan berlayar tanpa adanya pembayaran PPNB ke negara
"Kami menemukan adanya korupsi sebesar Rp 1,7 miliar," sebut Rusmin, Kamis (14/8/2025) malam.
Baca Selengkapnya
Pelajar SMP di Sambau Lebih Pilih Naik Bus Sekolah, Kepsek Kedapatan Bawa Motor Dikeluarkan
TRIBUNBATAM.id, Batam - Meski tepisah jarak yang jauh, pelajar di SMP N 8 Sambau Nongsa tampak lebih tertib dan taat pada aturan sekolah untuk tidak memawa kendaraan sepeda motor.
Hal itu terlihat dari area parkir sekolah, kendraan motor hanya milik guru. Tidak ada kendaraan siswa dilingkungan sekolah.
Pantuan Tribun dilokasi, hanya ada beberapa kendaraan motor dan lima mobil pribadi. Kondisi sekolah yang berada di atas perbukitan memperlihatkan seluruh seisi sudut lingkungan.
Siswa yang akan memasuki sekolah, mereka akan berjalan kaki dari simpng jalan besar yang jaraknya ratusan meter gerbang utama sekolah.
"Tidak ada siswa yang bawa kendaraan motor, ini tegas aturan sekolah. Disamping itu, karena sudah ada bus trans batam untuk transportasi siswa," ujar kepala sekolah, Rosmiati saat ditemui di sekolah, Kamis (14/8).
Baca Selengkapnya
Tak Ingin Kejadian Serupa Terulang, SMPN 31 Perketat Aturan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah
TRIBUNBATAM.id, Batam – Jajaran komite dan manajemen guru di SMP Negeri 31 Batam mengambil langkah tegas untuk memperkuat aturan larangan berkendara bagi siswa.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kewaspdaan agar tidak terulang kejadian serupa yang menewaskan siswa.
Kepala Sekolah SMPN 31, Enny menegaskan pihak sekolah telah mengetatkan pengawasan terhadap siswa yang membawa kendaraan bermotor, baik ke sekolah maupun di luar jam pelajaran.
"Aturan larangan ini kita perketat, sehingga tidak ada siswa yang mencuri-curi bawa motor. Parkiran motor kita awasi, temasuk lokasi parkir daerah sekitar kawasan di luar sekolah,” ujar Enny, Kamis (14/8).
Diakuinya, sejak lama sudah ada aturan tegas bahwa siswa dilarang membawa kendaraan bermotor. Bahkan, surat pernyataan telah ditandatangani oleh orang tua ketika sang anak masuk di sekolah tersebut.
Baca Selengkapnya
[ tribunbatam.id ]