KORUPSI DI ANAMBAS
Dugaan Korupsi Proyek Sodetan Tarempa, Kejari Anambas Terima 3 SPDP
Kepala Kejari Anambas mengungkap pihaknya menerima 3 SPDP terkait proyek gagal sodetan Tarempa yang diduga korupsi.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
KAJARI ANAMBAS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto menyebut, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) proyek sodetan air Tarempa dari penyidik Polres Anambas sejak April 2025. Foto diambil Minggu (14/9/2025).
Sebagai informasi, proyek sodetan air Tarempa ini menelan anggaran cukup fantastis lewat APBD tahun 2024 sebesar Rp10 Miliar.
Proyek ini dimenangkan oleh CV Tapak Anak Bintan dan telah menerima uang muka sebesar 30 persen atau Rp3 Miliar.
Semula proyek ini diharapkan menjadi solusi mencegah banjir di ibu kota Anambas yang hampir setiap tahun terjadi.
Sayangnya, proyek sodetan Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas ini tak terealisasi hingga tenggat waktu yang diberikan. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #KORUPSI DI ANAMBAS
Babak Baru Dugaan Korupsi di Anambas, Bupati Berhentikan Kades Serat Antika |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Korupsi Puskesmas Siantan Selatan Anambas Terima Vonis Hakim, Kejari Segera Eksekusi |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Korupsi Puskesmas Siantan Selatan Anambas, Jaksa Tetap pada Tuntutannya |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Hukuman Berbeda Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Puskemas Siantan Selatan di Anambas |
![]() |
---|
Babak Baru Dugaan Korupsi Desa Serat Anambas, Kejari Periksa Empat Saksi Tambahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.