KORUPSI DI ANAMBAS
Dugaan Korupsi Proyek Sodetan Tarempa, Kejari Anambas Terima 3 SPDP
Kepala Kejari Anambas mengungkap pihaknya menerima 3 SPDP terkait proyek gagal sodetan Tarempa yang diduga korupsi.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
KAJARI ANAMBAS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto menyebut, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) proyek sodetan air Tarempa dari penyidik Polres Anambas sejak April 2025. Foto diambil Minggu (14/9/2025).
Sebagai informasi, proyek sodetan air Tarempa ini menelan anggaran cukup fantastis lewat APBD tahun 2024 sebesar Rp10 Miliar.
Proyek ini dimenangkan oleh CV Tapak Anak Bintan dan telah menerima uang muka sebesar 30 persen atau Rp3 Miliar.
Semula proyek ini diharapkan menjadi solusi mencegah banjir di ibu kota Anambas yang hampir setiap tahun terjadi.
Sayangnya, proyek sodetan Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas ini tak terealisasi hingga tenggat waktu yang diberikan. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Berita Terkait: #KORUPSI DI ANAMBAS
| Siap-siap, Polisi segera Umumkan Tersangka Korupsi Proyek Sodetan di Tarempa Anambas |
|
|---|
| Kejari Anambas: Dokumen Dugaan Korupsi Desa Serat Lengkap, Hasil Audit segera Keluar |
|
|---|
| Perhitungan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Desa Serat Anambas Belum Rampung |
|
|---|
| Babak Baru Dugaan Korupsi di Anambas, Bupati Berhentikan Kades Serat Antika |
|
|---|
| Dua Terdakwa Korupsi Puskesmas Siantan Selatan Anambas Terima Vonis Hakim, Kejari Segera Eksekusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ada-Dugaan-Korupsi-Proyek-Sodetan-Tarempa-Anambas-Kejari-Telah-Terima-3-SPDP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.