KORUPSI DI ANAMBAS

Dugaan Korupsi Proyek Sodetan Tarempa, Kejari Anambas Terima 3 SPDP

Kepala Kejari Anambas mengungkap pihaknya menerima 3 SPDP terkait proyek gagal sodetan Tarempa yang diduga korupsi.

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
KAJARI ANAMBAS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto menyebut, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) proyek sodetan air Tarempa dari penyidik Polres Anambas sejak April 2025. Foto diambil Minggu (14/9/2025). 

Sebagai informasi, proyek sodetan air Tarempa ini menelan anggaran cukup fantastis lewat APBD tahun 2024 sebesar Rp10 Miliar.

Proyek ini dimenangkan oleh CV Tapak Anak Bintan dan telah menerima uang muka sebesar 30 persen atau Rp3 Miliar.

Semula proyek ini diharapkan menjadi solusi mencegah banjir di ibu kota Anambas yang hampir setiap tahun terjadi.

Sayangnya, proyek sodetan Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas ini tak terealisasi hingga tenggat waktu yang diberikan. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved