Belajar dari Laka Kerja di Batam, DKUMPP Anambas Minta Perusahaan Lebih Perhatikan K3

Kepala DKUMPP Trans Naker Anambas Masykur sebut, setiap perusahaan harus terapkan SOP kerja terhadap karyawan secara ketat untuk menekan laka kerja

Tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
BERI KETERANGAN - Kepala DKUMPP Trans Naker Anambas, Masykur beri keterangan soal K3, Selasa (21/10/2025). Ia tekankan setiap perusahaan harus berupaya mewujudkan minim bahkan nihilnya kecelakaan kerja 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menaruh perhatian serius terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUMPP) Trans Naker Anambas, Masykur mengatakan, setiap perusahaan harus berupaya mewujudkan minim, bahkan nihilnya kecelakaan kerja (laka kerja).

Setiap perusahaan harus menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) kerja terhadap karyawan secara ketat.

"Rendahnya angka kecelakaan kerja ini harus dijaga. Jangan sampai lengah. K3 bukan hanya kewajiban formal, tapi tanggung jawab moral," ujar Masykur, Selasa (21/10/2025).

Masykur menyinggung insiden kecelakaan kerja di Batam yang baru-baru ini menggemparkan warganet.

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi peringatan penting bagi seluruh pelaku usaha di Anambas agar tetap mengutamakan keselamatan tenaga kerja.

"Kami tidak ingin kejadian seperti di Batam terjadi di sini. Keselamatan pekerja adalah hal utama yang harus dijaga," tegasnya.

Ia pun mengungkapkan, sepanjang 2025 ini, belum ada kasus kecelakaan kerja di sejumlah perusahaan di Anambas.

Namun di tahun 2023, ada satu kasus kecelakaan kerja yang tercatat cukup serius, yakni insiden kebakaran kapal di Jetty Medco Energi.

Dalam insiden tersebut, seorang tenaga kerja dilaporkan meninggal dunia (MD).

"Kalau tahun ini, tidak ada. Hanya dua tahun lalu, kira-kira tahun 2023, ada laka kerja kebakaran di perusahaan migas Medco, satu orang meninggal dunia," ucapnya.

Meski peristiwa itu telah lama berlalu, Masykur menyebut, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap pemenuhan hak korban dan keluarganya.

Termasuk santunan serta perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan tak luput pihaknya fasilitasi ke pihak perusahaan.

Mengingat kecelakaan kerja, ia juga menyoroti pentingnya kesadaran kolektif dari pihak perusahaan. 

Menurutnya, K3 bukan hanya melindungi pekerja, tetapi juga memberi dampak positif terhadap keberlangsungan bisnis.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved