ALL IN NEWS

Niko Gemetar Tahan Amarah Depan Laki-laki yang Habisi Nyawa Adiknya Usai Rekonstruksi

Raut wajah Niko memerah saat itu. Badannya sampai gemetar, saat tersangka pembunuhan adiknya digiring keluar dari dalam rumah usai rekonstruksi

Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
REKONSTRUKSI - Kakak korban Nikodemus Asih (baju merah) saat menyaksikan rekonstruksi pembunuhan adiknya Rosna Dalima Kusing yang dilakukan Michael Pandawa di Perumahan Grand Pesona Mutiara 3 Bintan Timur, Kamis (16/10/2025) 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Pengakuan Pelaku

Michael mengaku menyesali perbuatannya menghabisi nyawa istri sirinya itu.

"Saya menyesal sudah membunuh istri. Saya lakukan itu secara spontan," kata Michael saat ekspose, beberapa waktu lalu.

Waktu itu, kata Michael, dia mendadak naik pitam setelah istri sirinya itu menendang kemaluannya.

"Saya merasa kesakitan begitu ditendang kemaluan saya. Saya langsung ambil parang dan membacok di dalam kamar," akunya. 

Dia mengaku selama ini memang kerap kali cekcok dengan istrinya itu.

"Kami sering berantem tapi tidak pakai parang, hanya adu mulut saja. Saya khilaf dan siap menjalani hukuman selanjutnya," kata dia. 

Rekonstruksi

Kanit I Pidum Satreskrim Polres Bintan, Ipda Yofi Akbar, menyampaikan ada dua adegan paling krusial dalam rekonstruksi pembunuhan Rosna, yakni adegan 30 dan 35.

Adegan ke-30, tersangka mengambil parang dari kamar depan, lalu mendatangi korban di kamarnya.

"Mereka sempat berebut senjata hingga parang sempat mengenai kepala korban,” ujarnya.

Di adegan ke-35, tersangka mengayunkan parang beberapa kali ke tubuh korban hingga korban terjatuh lemas.

“Michael sempat menaruh parang di leher korban dan hendak memenggal, tapi ragu, lalu mencekik korban sampai tewas,” katanya.

Setelah ini, polisi dan pihak terkait segera melakukan sejumlah langkah selanjutnya.

(Tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved