Rabu, 22 April 2026

Siswa SMAN 1 Tanjungpinang Antusias Bertanya Seputar Hak Konsumen

DINAS Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau (Disperindag Provinsi Kepri) menyelenggarakan kegiatan edukasi

Istimewa
EDUKASI - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau (Disperindag Provinsi Kepri) menyelenggarakan kegiatan edukasi bertema "Mengenal Perlindungan Konsumen Sejak Usia Remaja" di SMAN 1 Kota Tanjungpinang pada Jumat (26/11) siang. 

Hak untuk memperoleh pembinaan dan pendidikan konsumen juga sangat penting agar konsumen semakin cerdas dan tanggap dalam menghadapi berbagai tawaran produk di pasar.

Terakhir, konsumen berhak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau cacat yang merugikan konsumen. 

Konsumen juga memiliki kewajiban yang tidak kalah penting dalam menjaga keseimbangan dan kelancaran transaksi. 

Kewajiban tersebut antara lain membaca dan mengikuti petunjuk penggunaan serta informasi produk dengan cermat, beriktikad baik dalam melakukan pembelian, membayar sesuai nilai yang disepakati dan mengikuti prosedur penyelesaian sengketa bila sewaktu-waktu terjadi perselisihan dengan pelaku usaha. 

Kewajiban-kewajiban ini mengajarkan betapa penting sikap bertanggung jawab dan sikap positif dalam dunia perdagangan yang sehat. 

Kegiatan edukasi ini bukan hanya berhasil meningkatkan kesadaran siswa SMAN 1 Kota Tanjungpinang akan betapa penting perlindungan konsumen, tetapi juga sekaligus membangun budaya kritis dan teliti dalam mengambil keputusan berbelanja yang sangat penting sejak usia remaja.

Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan agar para peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing dan turut mensosialisasikan pengetahuan perlindungan konsumen di kalangan remaja untuk masa depan yang lebih aman dan berkeadilan dalam bertransaksi.

Melalui edukasi ini, siswa diajak untuk memahami perlindungan konsumen bukan hanya soal hak, melainkan juga kewajiban yang harus dipenuhi agar tercipta hubungan yang harmonis antara konsumen dan pelaku usaha.

Pengetahuan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini agar siswa dapat menjadi konsumen yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab di masa depan. [ adv ]

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved