SAMPAH DI BATAM

Warga Batam Keluhkan Lambatnya Truk Pengangkut Sampah di Sagulung, Mulai Muncul Bau Tak Sedap

Warga Batam yang bermukim di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung mengeluhkan lambatnya truk pengangkut sampah ke permukiman mereka.

|
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
SAMPAH DI BATAM - Potret sampah milik warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang belum diangkut. Warga Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung mengeluhkan lambatnya truk mengangkut sampah di permukiman mereka. 

Menurut Walikota Batam, langkah pertama yang harus dilakukan adalah pemutakhiran data pelanggan secara menyeluruh

Langkah pemutakhiran data ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memetakan secara tepat jumlah pelanggan rumah tangga yang wajib membayar retribusi sampah di Batam

Selain itu, Pemko Batam bakal menjalin kerja sama dengan PLN dan PT Moya untuk mengintegrasikan sistem pembayaran retribusi sampah agar lebih transparan dan efisien.

“Tapi soal tenaga kerja yang akan mengelola sistem ini, masih harus kami pikirkan lebih matang,” ucap Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam itu.

Ia menjelaskan, target retribusi sampah di Batam hingga Rp 60 miliar ini menjadi perhatian serius.

Tujuannya agar pelayanan kebersihan di Batam bisa terus berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kualitas hidup warga kota.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie menambahkan, selain jumlah pelanggan yang belum optimal, ada sejumlah kendala lain yang turut mempengaruhi rendahnya capaian retribusi sampah.

“Hanya menghitung jumlah rumah atau rumah tangga saja tidak cukup. Karena masih banyak rumah tangga yang belum membayar retribusi," kata Herman.

Sementara jika dilihat dari jumlah rumah di Batam, banyak juga rumah yang tidak ditempati.

Hal ini menurutnya tidak bisa menjadi patokan.

Selain itu, pengutipan retribusi sampah di Batam juga dibutuhkan komitmen dan juga integritas petugas pengutip sampah di lapangan.

Menurutnya, pengawasan terhadap retribusi sampah di Batam dari pedagang kaki lima sangat sulit dilakukan. 

Petugas pengutip harus menyetorkan uang retribusi sesuai jumlah karcis yang diberikan, namun pengawasan ini kerap menemui kendala di lapangan.

“Banyak faktor yang menyebabkan retribusi sampah saat ini masih jauh dari target,” tutupnya. (TribunBatam.id/*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved