OKNUM POLISI PERAS PENGUSAHA
Nasib Oknum Polisi di Batam Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha, Iptu TSH di Patsus
Iptu TSH kini menjalani pemeriksaan intensif di ruang Patsus Propam Polda Kepri, usai diamankan karena diduga terlibat kasus pemerasan di Batam
Ringkasan Berita:
- Iptu TSH, oknum polisi diduga terlibat kasus pemerasan pengusaha di Batam diamankan Propam Polda Kepri pekan lalu
- Selain oknum polisi, kasus ini diduga juga melibatkan oknum TNI
- Saat ini Iptu TSH sudah di Patsus. Proses penyelidikan masih berjalan
- Penyidik Propam akan sinkronkan keterangan dari pihak korban dengan hasil pemeriksaan di institusi TNI
- Rencananya, Tim Propam Polda Kepri dan Denpom Batam akan olah TKP hari ini
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Propam Polda Kepri ungkap perkembangan terkini terhadap Iptu TSH, dalam kasus dugaan pemerasan seorang pengusaha di Batam, Budianto Jawari.
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri itu sebelumnya diamankan Propam pekan lalu.
Ia diduga terlibat dugaan pemerasan modus penggerebekan narkoba di rumah korban di kawasan Botania I, Kecamatan Batam Kota, pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.
Selain oknum polisi, kasus ini diduga juga melibatkan tujuh oknum TNI.
Usai diamankan Propam Polda Kepri, oknum polisi itu telah menjalani pemeriksaan intensif di Paminal Propam. Bahkan, Iptu TSH telah di Patsus (Penempatan Khusus).
Baca juga: Curhat Pengusaha Batam Ditodong Senjata, Diperas Oknum Aparat Modus Penggerebekan Narkoba
Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto membenarkan perwira Polri berinisial Iptu TSH kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang Patsus Propam Polda Kepri.
"Yang bersangkutan sudah kami Patsus dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam," ujar Eddwi, Selasa (4/11/2025).
Ia mengatakan proses penyelidikan masih berjalan.
"Kami juga akan memperluas pemeriksaan terhadap saksi serta korban," katanya.
Ia menjelaskan, penyidik Propam akan menyinkronkan keterangan dari pihak korban dengan hasil pemeriksaan di institusi TNI.
Sinkronisasi ini dilakukan karena sebagian besar pelaku merupakan oknum anggota TNI yang turut dalam aksi pemerasan korban modus penggerebekan narkoba.
"Kami akan cocokkan keterangan keduanya, untuk mengetahui peran masing-masing serta alasan keterlibatan mereka," ujar Eddwi.
Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, TSH mengaku diajak oleh salah satu oknum TNI untuk ikut dalam penggerebekan.
"Namun hal ini masih kami dalami,” ungkapnya.
Selain menelusuri latar belakang aksi itu, Propam juga menyelidiki dugaan pembagian uang hasil pemerasan.
Berdasarkan informasi awal, Iptu TSH disebut menerima Rp40 juta dari total Rp300 juta yang diperas dari korban.
Baca juga: Propam Polda Kepri Tangkap Seorang Perwira, Diduga Peras Pengusaha Hingga Rp300 Juta
"Kami dalami juga terkait pembagian uang tersebut, termasuk siapa yang mengatur dan membagikannya. Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan kode etik. Hasilnya nanti akan menentukan apakah perbuatan itu terbukti secara etik maupun pidana,” ujar Eddwi.
Olah TKP Rencananya Digelar Hari Ini
Sementara itu, informasi dari kuasa hukum korban, Deny Crysyanto Tampubolon, tim dari Propam Polda Kepri dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/6 Batam rencananya akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pemerasan hari ini, Rabu (5/11/2025).
TKP di rumah korban di Komplek Pertokoan Bunga Raya, Botania 1, Batam.
Deny mengatakan, pemberitahuan olah TKP telah diterima kliennya. Kliennya diminta hadir di lokasi.
"Ya, hari ini olah TKP. Rencananya siang, Propam Polda gabung dengan Denpom, untuk kepastian jamnya masih menunggu, mana tahu ada perubahan," ujar Deny kepada TribunBatam.id.
Menurutnya, hari ini menjadi momen penting dalam proses hukum kasus tersebut karena kedua institusi turun langsung ke lapangan untuk melakukan olah TKP bersama.
Ia berharap lewat olah TKP, dapat mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi pemerasan bernilai ratusan juta rupiah tersebut.
Baca juga: Kapendam Respons Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha di Batam Libatkan Anggota TNI
"Kami berharap proses ini berjalan transparan dan korban mendapat keadilan penuh," tegasnya.
Deny menambahkan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke dua institusi, yakni Denpom Batam dan Propam Polda Kepri.
"Kalau laporan ke Denpom, korban kami dampingi langsung. Sedangkan dari pihak Propam, mereka jemput bola karena kondisi korban sedang sakit waktu itu, yang Propam Polda, kemarin," ungkap Deny.
(Tribunbatam.id/Bereslumbantobing)
| Propam Polda Kepri dan Denpom Akan Olah TKP Dugaan Pemerasan terhadap Warga Batam Hari Ini |
|
|---|
| Rumah Korban Pemerasan Oknum TNI-Polri di Batam Tertutup Rapat, Penghuni Pergi Bawa Koper |
|
|---|
| Kapendam Respons Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha di Batam Libatkan Anggota TNI |
|
|---|
| Pengakuan Korban Dugaan Pemerasan Oknum Polisi dan TNI di Batam, Diminta Rp1 Miliar |
|
|---|
| Curhat Pengusaha Batam Ditodong Senjata, Diperas Oknum Aparat Modus Penggerebekan Narkoba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.