BATAM
2 Kasus Asusila di Sekupang, Pemerhati Anak Minta Pemko Batam Perhatikan Pemulihan Korban
Dua kasus tindak asusila terhadap anak terjadi hampir bersamaan di wilayah Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
"Kejahatan seksual itu masuk dalam kejahatan luar biasa dan harus jadi perhatian serius aparat penegak hukum. Dulu sudah ada program penghapusan kekerasan terhadap anak, tapi faktanya masih sering terjadi," ujar Erry kepada Tirbun Batam, Kamis (13/11/2025).
Erry menegaskan, penanganan kasus jangan berhenti pada proses hukum semata.
Korban juga harus mendapat rehabilitasi psikologis dan perlindungan hukum penuh.
"Kalau trauma, harus diobati traumanya. Anak ini rentan dibully, jadi Pemko Batam harus hadir, awasi proses hukum dan tangani pemulihan korban,: tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya efek jera bagi pelaku, dengan menuntut hukuman maksimal.
Selain itu, peran orangtua menjadi kunci pencegahan agar anak berani melapor dan terlindungi dari lingkungan berisiko.
"Faktor utama anak korban kekerasan seksual takut melapor karena pelakunya orang dekat, seperti ayah atau kakek tiri. Mereka keluarga rentan," kata Erry.
Oleh sebab itu ia menuturkan bahwa keluarga harus membangun pola asuh yang melindungi anak.
Keluarga inti, ibu maupun ayah kandung harus memberi pemahaman sejak dini tentang batas tubuh serta tindakan yang tidak pantas.
"Kalau anak sejak kecil diajarkan bagaimana bersikap bila ada yang berbuat tak pantas, mereka lebih siap," katanya.
Menurutnya, pola asuh dan bagaimana orangtua mengajarkan batasan tersebut kepada anak menjadi upaya pencegahan dalam tindak kejahatan seksual.
"Harapannya tentu pola asuh ini bisa menekan angka kekerasan seksual terhadap anak. Lalu, Pemerintah juga harus gencar sosialisasi hukum dan perlindungan anak di masyarakat," kata Erry.
( tribunbatam.id/ucik suwaibah )
| Ledakan Kapal Federal II, A2K3 Kepri Minta Investigasi Menyeluruh Cegah Insiden Serupa |
|
|---|
| Satresnarkoba Polresta Barelang Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 29 Batam |
|
|---|
| Aksi Kamisan Perdana Digelar di Engku Putri Batam, Merawat Ingatan Isu Pelanggaran HAM di Indonesia |
|
|---|
| Cegah Aksi Terjun dari Jembatan, Polsek Bulang Pasang Spanduk di Jembatan 2 dan 3 Barelang |
|
|---|
| Perjuangan Petugas Angkut Sampah di Batam: Alat Terbatas, Gaji di Bawah UMK dan Sering Telat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ketua-lbh-perlindungan-anak-kepri-erry-syahrial.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.