Narkoba di Batam

Juara Pasrah Lihat Ganja Miliknya Dibakar Usai Kendalikan Narkoba Dari Ruli di Batam

Tersangka narkoba di Batam, Juara (55), seolah tak rela barang bukti ganja yang ia jemput dari Aceh harus hangus menjadi debu

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
PEMUSNAHAN NARKOBA - Tersangka Juara Simanjuntak alias Tulang (baju tahanan 22) melongo saat barang bukti ganja yang akan ia edarkan, dibakar. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 146 paket kecil daun kering siap edar dan beberapa bungkus besar ganja dengan berat total 2.690 gram.

Anggoro mengatakan dalam menjalankan aksinya, modus pelaku terbilang rapi. Ia memanfaatkan rumah liar di pemukiman padat untuk menghindari kecurigaan warga.

"Pelaku tinggal di kawasan yang padat dan tidak terdata, sehingga sulit dilacak. Ia berpura-pura sebagai pedagang kecil untuk menutupi aktivitas peredaran narkotika,” jelasnya. 

Selain itu, pelaku diketahui mengedarkan ganja kepada pelanggan tetap dengan sistem pesan antar menggunakan ponsel pribadi. 

Juara Simanjuntak dikenal warga sekitar sebagai sosok pendiam. Ia tinggal di rumah liar Bukit Senyum bersama beberapa kerabatnya.

Tidak banyak yang tahu, di balik kesehariannya yang tampak biasa, ia menyimpan bisnis terlarang. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved