Pemkab Natuna Usulkan 500 Unit Rumah Layak Huni Program APBN Tahun Depan

Pemkab Natuna melaui Dinas Perkim kembali mengusulkan 500 unit rumah layak huni untuk masyarakat kepada Pemerintah Pusat untuk tahun 2026.

TribunBatam/Birri Fikrudin
RTLH DI NATUNA - Potret bantuan rumah layak huni (RTLH) bagi warga relokasi Batu Kapal lewat program pengentasan permukiman kumuh di Kabupaten Natuna. Foto diambil Minggu (23/11/2025). Pemkab Natuna melaui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kembali mengusulkan 500 unit rumah layak huni bagi masyarakat kepada Pemerintah Pusat untuk tahun 2026. 

Jika disetujui, pembangunan atau rehabilitasi RTLH itu akan dilakukan melalui swakelola masyarakat lewat Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), didampingi fasilitator teknis dari kementerian.

Selain dukungan APBN, Pemkab Natuna juga menyiapkan program RTLH dari APBD 2026, meski jumlahnya tidak banyak karena menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

“Program dari APBD tetap ada, tetapi sifatnya peningkatan kualitas dan pembangunan baru sesuai kemampuan anggaran,” tutupnya. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved