BERITA KRIMINAL
Tiga Pelajar Rudapaksa Gadis Muda, Korban Dipaksa Minum Miras Kemudian Digilir di Rumah Kosong
Jarak kecamatan ini dengan Raha, ibu kota Kabupaten Muna sekira 33,9 kilometer (km), waktu tempuh 49 menit berkendara.
Editor:
Eko Setiawan
Istimewa
PELAKU RUDAPAKSA - Tiga dari empat pelaku rudapakasa gadis inisial AS (12) di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk polisi. Peristiwa ini terjadi disalah satu desa di Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Mubar, Rabu (20/8/2025) malam lalu. (Istimewa)
Meski sempat menolak, korban dipaksa hingga mengonsumsi miras tersebut sebanyak enam kali.
Setelah beberapa saat, korban pusing, oleng, dan tubuhnya terasa lemas.
Saat kondisi korban tak berdaya, salah seorang pelaku membawanya ke kamar lalu diperkosa.
Tiga pelaku lainnya juga melakukan hal serupa secara bergantian.
Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ini ke Polsek Sawerigadi, Jumat (29/8/2025).
Selanjutnya kasus ini ditangani Unit PPA Reskrim Polres Muna karena menyangkut persetubuhan anak di bawah umur. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #BERITA KRIMINAL
Dua Remaja Kepergok Beradegan Ranjang Oleh Orangtuanya di Kamar Kos, Didapati Tanpa Busana |
![]() |
---|
Pria Tewas Ditembak OTK di Depan Pangkalan Gas, Padahal Baru Sampai di Lokasi Kerja |
![]() |
---|
Sumur Minyak Ilegal Meledak, Polisi Buru Pemilik Lokasi, Dua Orang Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Sumur Minyak Ilegal Meledak, Lima Warga Jadi Korban, Dua Tewas dan Tiga Orang Kritis |
![]() |
---|
Mahasiswi Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang Dengan Kekasihnya, Mengaku Malu Karena Aib Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.