Antar Teman Bunuh Selingkuhan Istri di Lumajang, Abdul Hafid Ikut Jadi Tersangka

Kepala Sub Bagian Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, mengonfirmasi penangkapan pelaku Abdul Hafid.

Editor: Khistian Tauqid
KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA
BUNUH SELINGKUHAN ISTRI - Abdul Hafid, digelandang polisi ke Polres Lumajang gara-gara mengantar temannya membunuh selingkuhan istri, Sabtu (1/11/2025). Perannya saat pembunuhan terungkap. 

Dalam keadaan marah, ia mendobrak pintu dan menemukan EFD bersama AA.

Dalam keadaan kalap, AR langsung menyerang EFD dan AA.

"Saya balik ke istri, bacok lagi, balik lagi ke AA, dan bacok lagi. Namun ketika balik lagi ke tubuh istri dan hendak bacok yang terakhir, saya tidak tega karena teringat anak-anak saya," jelas AR sambil menahan tangis.

EFD mengalami luka bacok parah dan meninggal dunia saat tiba di IGD RSUD Syamrabu Bangkalan.

Sementara itu, AA ditemukan tewas di kamar mandi dengan luka serius di sekujur tubuh.

“Saya kalap pak, tidak tahan satu tahun saya dibohongi. Sebenarnya saya tidak ingin seperti ini pak, saya sempat tidak menghiraukan perkataan teman-teman,” pungkas AR sambil menghela nafas panjang.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menyatakan bahwa AR ditangkap sekitar satu jam setelah kejadian saat ia mengendarai mobil.

"Motifnya adalah perselingkuhan antara EFD dan AA," jelas Hafid.

Polisi juga menyita senjata tajam jenis celurit yang digunakan AR dalam aksi pembunuhan tersebut.

AR kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Hafid Apes setelah Antar Teman Bunuh Pria Selingkuhan Istrinya, Ikut Hentikan Korban di Jalan"

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved