KPK OTT GUBERNUR RIAU ABDUL WAHID

Jatah Preman Abdul Wahid Gubernur Riau Sebagian Disimpan di Jakarta, Total Rp1,6 Miliar

Diduga Abdul Wahid melakukan pemerasan dalam penganggaran proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Abdul Wahid bersama 8 orang lainnya ditangkap KPK beserta barang bukti dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) pada (3/11/2025) di Riau. 

Budi menyebut, Abdul Wahid diduga meminta "jatah preman" atau Japrem kepada sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Provinsi Riau.

"Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Dimana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT-nya," jelasnya.

KPK saat ini melakukan pemeriksaan terhadap para Kepala UPT.

Budi menyebut dalam kasus ini terdapat 10 orang yang diamankan. Sembilan terjaring OTT dan satu orang di antaranya menyerahkan diri.

Selain Gubernur Riau, Abdul Wahid, pihak lainnya yang turut diamankan merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid bernama Tata Maulana (TM) dan seorang tenaga ahli bernama Dani M Nursalam (DMN).

Sementara, tujuh orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas PUPR, dan juga 5 Kepala UPT.

KPK belum membeberkan identitas orang-orang yang ditangkap dalam OTT termasuk peran mereka.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPK Amankan Uang Rp 1,6 Miliar Dalam OTT Gubernur Riau, Sebagian Disita Dari Rumah di Jakarta"

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved