Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs Diduga Sebar Tuduhan Palsu dan Manipulasi, Kini Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Irjen Asep juga membeberkan alasan kedelapan orang tersebut ditetapkan menjadi tersangka.

|
Editor: Khistian Tauqid
TribunJakarta.com
ROY SURYO JADI TERSANGKA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo saat diwawancarai soal pemeriksaan dirinya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025). Pakar telematika Roy Suryo masuk dalam daftar orang yang ditetapkan menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Polda Metro Jaya sebelumnya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Sementara, objek perkara kedua yakni penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Dalam perjalanannya, terlapor meminta dilakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu di Bareskrim Polri.

Hasil dari gelar perkara khusus menyimpulkan bahwa ijazah S1 Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM) itu otentik atau asli.

Kemudian, dari hasil penyidikan, lima tersangka di klaster pertama dijerat Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Sedangkan tiga tersangka di klaster kedua dijerat Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ada 2 Klaster Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Diduga Sebar Tuduhan Palsu dan Manipulasi"

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved