Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs Diduga Sebar Tuduhan Palsu dan Manipulasi, Kini Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Irjen Asep juga membeberkan alasan kedelapan orang tersebut ditetapkan menjadi tersangka.

|
Editor: Khistian Tauqid
TribunJakarta.com
ROY SURYO JADI TERSANGKA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo saat diwawancarai soal pemeriksaan dirinya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025). Pakar telematika Roy Suryo masuk dalam daftar orang yang ditetapkan menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Namun, pihaknya belum mengungkapkan kapan Roy Suryo cs akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

Pihak kepolisian segera mengirimkan surat undangan pemeriksaan dan diharapkan para tersangka dapat memenuhi panggilan itu.

"Kami berharap mudah-mudahan dari para tersangka bisa memenuhi panggilan kami."

"Sehingga hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk menyampaikan klarifikasinya dalam berita acara itu dipenuhi juga oleh yang bersangkutan," jelasnya.

IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo masih belum puas dengan hasil penyelidikan Bareskrim yang telah diungkap ke publik terkait ijazah Jokowi.
IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo masih belum puas dengan hasil penyelidikan Bareskrim yang telah diungkap ke publik terkait ijazah Jokowi. (Kolase Kompas.com dan Youtube Metro TV)

Baca juga: Roy Suryo Cs Sebut 12 Nama Terlapor Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ada Nama Abraham Samad

Respons Roy Suryo

Roy Suryo telah memberikan tanggapannya terkait penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Mengenai penetapan tersangka itu, Roy Suryo mengaku hormat dan tunduk terhadap aturan hukum.

"Saya tetap menghormati dulu penetapan itu," ujarnya kepada wartawan, Jumat.

Roy Suryo mengatakan, sebagai orang yang ahli di bidang telematika memiliki hak intelektual untuk melakukan penelitian ilmiah atas dokumen publik.

Sehingga, ia memandang sudah sewajarnya dokumen publik diteliti.

Pihaknya pun mengklaim sudah menuangkan hasil penelitian ke dalam buku berjudul Jokowi's White Paper.

"Namun perkembangan selanjutnya sebaiknya semua mengikuti proses hukum yang ada, karena status tersangka ini belum tentu terdakwa apalagi terpidana," papar Roy Suryo.

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Berkas ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kini berada di tangan penyidik.

Penyerahan berkas ijazah dilakukan setelah Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada 23 Juli 2025.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved