Batam Terkini
IRT Pencuri Kalung di Batam Bawa Anak Ketika Beraksi, Dibekuk Saat Gadai Emas di Pegadaian
Pelaku diketahui bernama Desi Saptri (28), dari hasil penyelidikan ternyata pelaku sudah sering melakukan aksinya di sejumlah wilayah Kota Batam.
Setiba di Polresta Baralang, wanita ini terlihat tak banyak bicara. Ia hanya tertunduk lesu saat turun dari mobil operasional Buser Polresta Barelang.
Di dalam ruang buser, ia akhirnya mengakui perbuatannya. Ternyata tidak hanya sekali. Ia sudah sering melakukan perbuatan itu di sejumlah wilayah.
"Kita akhirnya mendatangi rumahnya. Mencari barang bukti lain. Disana kita menemukan sejumlah surat pegadaian dari gadai emas hasil kejahatan," sebut Billy lagi.
Selama ini pelaku merasa aman saat aksinya tidak pernah dicurigai. Namun sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga.
Iapun terekam camera CCTV dan membuat dirinya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Selama ini aksinya tidak ketahuan dan keenakkan. Terus melakukan kejahatan dengan pola yang sama. Ini akhir kejahatannya, dia kita bekuk saat hendak menggadai emas itu," sambung Billy.
Modus Pelaku
Desi Saptri pelaku pencurian kalung emas yang sudah meresahkan emak-emak di Batam ini tak bisa berbohong di hadapan anggota Buser.
Ia mengakui setiap perbuatan yang dilakukan. Termasuk memberitahukan modus bagaimana dirinya bisa secara gampang mengambil sejumlah kalung emas dari anak-anak yang ia temui.
Menurutnya, ketika melihat anak-anak atau calon korban, ia memangilnya dengan lembut. Sedikit bercerita dan diberikan makanan agar anak-anak itu nyaman.
Setalah itu, Desi berpura-pura membelai rambut sang anak dari belakang. Sambil bercerita, kedua tangan Desi ternyata membuka kalung yang dipakai korban.
Kebanyakan anak-anak itu menurut dengan Desi, apalagi saat beraksi Desi juga kerap membawa anaknya. Rata-rata korban kejahatan Desi adalah anak-anak seusia anaknya.
Ketika membawa anaknya, Desi sedikit terbantu untuk beraksi, sebab anak-anak dalam hal ini mudah akrab dan suka bergaul.
Setelah mendapatkan kalung emas itu, Desi dan anaknya langsung pergi meninggalkan korban.
Dilimpahkan ke Polsek Bengkong
Satreskrim Polresta Barelang menyerahkan kasus ini ke Polsek Bengkong. Hal ini dilakukan karena laporan awal dan wilayah kejahatannya terjadi di Polsek Bengkong.
Menurut Billy, Jatanras dan Buser Polresta Barelang menangkap saja, kemudia untuk Proses penanganan perkara semuanya diserahkan ke Polsek Bengkong.
"Kita menangkap saja, untuk proses penanganan perkara sudah kita limpahkan ke Polsek Bengkong. Sekarang tersangkanya sudah berada disana," sebutnya.(koe)
| Belum Ada Putusan MA, Sengketa Lahan Kabil Memanas, PT Jolin Desak Aktivitas Dihentikan |
|
|---|
| Polda Kepri Kejar Aliran Dana Korupsi Batu Ampar, Dua Tersangka Mulai Kembalikan Uang |
|
|---|
| Polda Kepri Gandeng Saksi Ahli Untuk Tentukan Tersangka Ledakan Federal II di PT ASL |
|
|---|
| Satlantas Polresta Barelang Edukasi Pengendara Hingga Bagikan 50 Helm Gratis |
|
|---|
| Imigrasi Buka Layanan Paspor di Mall Pollux Batam, Bisa Selesai Dalam Satu Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/CURI-KALUNG-EMAS.jpg)