TAG
cara memperpanjang SIM
-
Perpanjang SIM secara online hanya bisa dilakukan untuk SIM A dan SIM C. Berikut caranya.
Senin, 13 Mei 2024
-
Berikut informasi cara membuat SIM baru dan perpanjang secara offline di Polresta Barelang Batam.
Senin, 25 Maret 2024
-
Warga Batam yang ingin mengurus SIM tapi belum tahu syarat sertya tarif pembuatan SIM, bisa menyimak informasi yang dirangkum Tribubatam berikut ini.
Jumat, 28 Oktober 2022
-
Ketahui cara membuat SIM lengkap dengan syarat dan biayanya agar mudah dalam pengurusannya. SIM merupakan syarat wajib pengendara
Senin, 8 Agustus 2022
-
Surat Izin Mengemudi (SIM) harus tetap aktif masa berlakunya agar tetap bisa digunakan. Untuk itu, perlu dilakukan perpanjangan setiap lima tahun ses
Kamis, 19 Mei 2022
-
Masyarakat bisa memperpanjang SIM secara online dengan memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas.
Jumat, 14 Januari 2022
-
Memperpanjang masa berlaku SIM pemilik bisa mendatangi kantor Satpas SIM atau lewat Satpas Keliling di titik-titik tertentu sebelum habis masa berlaku
Rabu, 6 Oktober 2021
-
Setiap lima tahun, pemilik SIM harus memperpanjang ke kantor Satpas SIM di Polres Domisili atau lewat Satpas Keliling di titik-titik tertentu.
Jumat, 11 Juni 2021
-
Mulai bulan depan, memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) tak perlu lagi antre di kantor Samsat.
Rabu, 31 Maret 2021
-
Inilah daftar tarif resmi perpanjangan SIM A hingga SIM C, mulai Rp 30 ribu.
Jumat, 12 Maret 2021
-
Kini membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) tak perlu balik ke kampung halaman atau polres tempat asal
Minggu, 28 Juni 2020
-
Saat ini orang sudah bisa membuat dan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) tanpa pulang kampung atau ke Polres asal.
Kamis, 25 Juni 2020