TAG
insentif pajak
-
Penegak Hukum Kepri Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) mengadakan sosialisasi program insentif pajak
Jumat, 22 Oktober 2021
-
Pemko Batam memberikan insentif pajak bagi wajib pajak serta menghapuskan bunga dan denda yang tertunggak sejak 2015. Simak rinciannya.
Selasa, 31 Agustus 2021
-
Perpanjangan insentif PPN properti sebelumnya hanya berlaku sampai Agustus saja dalam
PMK Nomor 21 Tahun 2021.
Jumat, 6 Agustus 2021
-
Insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) sewa ruangan ini membantu pelaku sektor ritel khususnya pedagang eceran.
Rabu, 4 Agustus 2021
-
Pemerintah akan menanggung 100 persen PPN sewa toko, peritel tidak perlu lagi membayar PPN dari sewa toko/outlet tersebut.
Kamis, 1 Juli 2021
-
Perpanjangan insentif dilakukan karena pandemi Covid-19 masih berlangsung dan pelaku usaha membutuhkan dukungan.
Jumat, 25 Juni 2021
-
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau Cucu Supriatna mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi
Sabtu, 19 Juni 2021
-
PPNBM nol persen untuk mobil baru berlaku mulai Maret - Mei 2021, untuk jenis mobil sedan di bawah 1.500 cc gardan tunggal 4x2.
Minggu, 21 Februari 2021
-
PPNBM nol persen akan diberlakukan mulai Maret 2021 mendatang.Relaksasi pajak tersebut akan menguntungkan masyarakat
Kamis, 18 Februari 2021
-
Harga mobil baru dibawah 1500 cc bakal turun hingga puluhan juta rupiah setelah pemberlakun PPnBM nol persen.
Kamis, 11 Februari 2021
-
Pemerintah gratiskan pajak penjualan atas barang mewah ( PPnBM) untuk kendaraan bermotor per Maret 2021.
Kamis, 11 Februari 2021
-
Inilah syarat mendapat insentif pajak dari pemerintah terkait dampak Covid-19
Jumat, 8 Mei 2020
-
Pandemi Covid-19 yang ditetapkan sebagai bencana nasional hampir memporak-porandakan sektor perekonomian baik dalam skala lokal, maupun nasional.
Jumat, 8 Mei 2020
-
Dampak Corona, pemerintah mengeluarkan PMK terkait insentif pajak. Pengusaha di Kepri akan membahas insentif pajak ini dengan Kepala Kanwil DJP Kepri
Rabu, 6 Mei 2020
-
Pengusaha bisa mendapatkan insentif pajak super besar jika membantu pemerintah dalam program penciptaan tenaga kerja terampil.
Kamis, 13 Juni 2019
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved