TAG
Kurir Narkoba
-
Dalam seminggu, ada tiga kali upaya meloloskan sabu-sabu keluar Batam memalui Bandara Hang Nadim.
Jumat, 1 Desember 2017
-
Satuan Reskrim Narkoba (Satnarkoba) memusnahkan barang bukti sabu yang diamankan dikawasan Tanjunguma, Batam, beberapa waktu lalu.
Selasa, 17 Oktober 2017
-
Seorang wanita berinisial LM asal Indonesia yang menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Jakarta melalui Bandara Soetta.
Rabu, 3 Mei 2017
-
Setelah digeledah, wanita berstatus janda ini ternyata menyimpang barang haram tersebut di dalam kerudungnya.
Senin, 25 Juli 2016
-
Namun hingga kini, belum diketahui secara pasti keterkaitan mereka dengan narkotika yang dibawa oleh Azhar. Saat ini I dan M masih diperiksa oleh poli
Rabu, 20 Juli 2016
-
"Ma diamankan dalam keadaan gelisah, mata merah dan diduga dalam kondisi sakaw,"
Rabu, 20 Juli 2016
-
Kepala BC Batam Nugroho Wahyu Widodo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan di kawasan Pelabuhan tersebut
Minggu, 12 Juni 2016
-
lebih kurang 5 kg Sabu yang disimpang didalam tumpukan pasir yang ada di gudang depan rumah salah satu tersangka.
Rabu, 11 Mei 2016
-
Pelaku melawan anggota. Sampai-sampai sebuah kaca di pelabuhan pecah....
Kamis, 24 Maret 2016
-
Tersangka MZ, selain mengedarkan sabu sabu untuk warga sipil, pelaku juga mengedarkan sabu sabu di dalam lapas untuk warga binaan...
Jumat, 18 Maret 2016
-
Dalam putusan Majelis Hakim itu, terdakwa dinyatakan terbukti menjadi kurir Narkotika golongan I, jenis sabu 1.029 gram.
Jumat, 19 Februari 2016
-
Atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 4.250 gram atau ditaksir dengan harga RP 6 Miliar itu, kedua tersangka dikenai tiga pasal berlapis.
Selasa, 26 Januari 2016
-
Kedua orang ini bukan TKI, melainkan sindikat Narkoba Internasional...
Jumat, 4 Desember 2015
-
Mahasiswa Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Selatpanjang, semester V (lima) ini, sabu didapat dari seorang warga berinisial Ek.
Rabu, 23 September 2015
-
Saya perlu uang, karena orangtua sakit di Aceh,"
Selasa, 1 September 2015
-
Ketiga orang tersangka itu, masing-masing inisial HF dan MZ yang merupakan WN Malaysia, dan SU WN Indonesia...
Kamis, 20 Agustus 2015
-
"Kepepet biar bisa berlebaran, Saya ada kerja si, tapi masih kurang dan kepepet, makanya nekad melakukan peruatan ini," ujarnya.
Senin, 13 Juli 2015
-
"Pegakuan Fr barang itu bukan miliknya melainkan barang titipan yang nantiya akan ada yang mengambil barang tersebut setelah tiba di Batam
Selasa, 7 Juli 2015
-
Keduanya terancam hukuman seumur hidup mengingat ganja yang dibawanya berjumlah lebih dari 40 kg yang sudah dikepak rapi dan siap pakai.
Jumat, 26 Juni 2015
-
"Ganja ini hanya saya bawa turun dari kapal ke pelabuhan dan setelah tiba di pelabuhan nantinya akan diambil bang Boy," kata IR, Jumat (5/6/2015).
Jumat, 5 Juni 2015
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved