TAG
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta
-
Terdakwa kasus pembununuhan berencana terkait sejoli korban tabrak lari di Nagreg, Kolonel Priyanto divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim
Selasa, 7 Juni 2022
-
Kolonel Infanteri Priyanto menunggu nasibnya sebagai anggota militer. Ia merupakan otak dari penabrak sejoli yang jasadnya dibuang ke sungai.
Kamis, 21 April 2022
-
Muncul nama Lala dalam sidang Kolonel Inf Priyanto, terdakwa kasus lakalantas sejoli di Nagreg yang mayatnya dibuang ke sungai. Siapa dia?
Jumat, 8 April 2022
-
Awalnya, penasehat hukum Priyanto menyampaikan permintaan maaf kepada Etes dan Jajang yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Selasa, 15 Maret 2022
-
Kopda Andreas Dwi Atmoko mengungkap detik-detik perintah Kolonel Priyanto untuk membuang jasad sejoli, Handi Saputra dan Salsabila ke sungai.
Selasa, 15 Maret 2022