Kopda Andreas Menangis Depan Hakim, Ungkap Perintah Edan Buang Jasad Sejoli ke Sungai

Kopda Andreas Dwi Atmoko mengungkap detik-detik perintah Kolonel Priyanto untuk membuang jasad sejoli, Handi Saputra dan Salsabila ke sungai.

TRIBUNBANYUMAS/Dok Denpom IV/1 Purwokerto
Tiga oknum TNI penabrak Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, menjalani rekonstruksi di Jembatan Sungai Tajum, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Senin (3/1/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Kopda Andreas Dwi Atmoko menangis dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Ia merupakan anak buah Kolonel Priyanto, yang memerintahkan jasad Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) untuk dibuang ke sungai.

Jasad Handi Saputra ditemukan di Sungai Serayu wilayah Banyumas.

Sementara jasad Salsabila ditemukan di sungai yang ada di daerah Cilacap.

Sejoli ini sebelumnya merupakan korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di daerah Nagreg, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).

Di depan majelis hakim, Kopda Andreas Dwi Atmoko menceritakan kronologis termasuk perintah Kolonel Priyanto yang membuat hatinya berkecamuk.

Pria asal Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) itu tak bisa membendung lagi air mata yang terus saja keluar.

Baca juga: LPSK Ungkap Keterlibatan Oknum TNI Aktif Dalam Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif

Baca juga: Saat Akan Mandi, Salsabila Dikagetkan Ular Menyusup di Balik Pintu Kamar Mandi Rumahnya

Kopda Andreas Dwi Atmoko (kanan) dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Kopda Andreas Dwi Atmoko (kanan) dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022). (TribunBatam.id/via Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Saat itu, Andreas memohon kepada Kolonel Priyanto agar kedua korban dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.

Namun, keinginan tersebut ditolak lantaran Kolonel Priyanto berniat membuang tubuh kedua korban ke sungai di wilayah Jawa Tengah.

Mendengar niatan tersebut, Kopda Andreas pun syok karena takut tertimpa masalah di kemudian hari.

“Karena saya punya anak dan istri, kalau ada apa-apa, nanti gimana keluarga saya,” terang Andreas sembari mengusap air matanya di hadapan majelis hakim seperti diberitakan Kompas.com.

Selama perjalanan ke Jawa Tengah itu, Andreas telah berulang kali memohon kepada Kolonel Priyanto untuk memutar balik kendaraan menuju Puskesmas agar kedua korban mendapatkan perawatan.

Namun, permohonan itu tetap ditolak.

Baca juga: Rumah Wartawan di Aceh Dibakar, Pelaku Pembakaran Diduga Oknum TNI

Baca juga: 3 Alasan Oknum TNI AD Nekat Buang Sejoli ke Sungai Usai Kecelakaan, Psikolog Berikan Gambaran

Bahkan, Kolonel Priyanto meminta dirinya tidak cengeng meratapi peristiwa yang tekah terjadi.

“Saya sudah memohon. ‘Kamu enggak usah cengeng, saya sudah pernah mengebom (rumah) tidak ketahuan. Tentara enggak usah cengeng’,” ungkap Andreas menirukan pernyataan Kolonel Priyanto ketika dalam perjalanan menuju Jawa Tengah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved