TAG
Perwira Polisi Gelapkan Mobil
-
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri mengungkap kasus penggelapan dan penipuan mobil yang dilakukan oleh oknum perwira polisi.
Sabtu, 27 Juni 2020
-
Hampir 50% yang melakukan pinjam pakai terhadap Barang bukti mobil tersebut. Pemilik mobil diminta menunjukkan surat dan bukti kepemilikannya.
Jumat, 26 Juni 2020
-
Berkas yang diserahkan meliputi 10 tersangka yang diringkus pihaknya beberapa waktu lalu, termasuk oknum perwira polisi Iptu Hiswanto Ady.
Minggu, 21 Juni 2020
-
Mobil yang telah mengalami pengaburan rangka mesin tersebut, selanjutnya dibawa ke Batam melalui jalan darat dan jalur laut.
Senin, 15 Juni 2020
-
Harry mengatakan dari pengungkapan kasus tersebut sebagai bentuk keseriusan dari pengungkapan kasus penggelapan dan penipuan ratusan mobil tersebut.
Senin, 15 Juni 2020
-
Dari hasil pemeriksaan, aksi keempat pelaku setidaknya sudah mendistribusikan 15 unit mobil yang dijual ke Kota Batam.
Senin, 15 Juni 2020
-
Pengembangan kasus penipuan dan penggelapan ratusan unit mobil tersebut berawal dari pengecekan fisik dan nomor kendaraan dari luar Provinsi Kepri.
Senin, 15 Juni 2020
-
Kasus dua awak kapal berkewarganegaraan Indonesia yang diduga menjadi korban TPPO dan penggelapan dan penipuan ratusan mobil cukup menyita publik.
Senin, 15 Juni 2020
-
Saat ini keempat tersangka tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Ditreskrimun Polda Kepri.
Minggu, 14 Juni 2020
-
Dalam kasus tersebut kepolisian menerapkan pasal 372 KUHP ,378 KUHP dan 263 KUHP dengan ancaman paling berat enam tahun penjara.
Jumat, 5 Juni 2020
-
Setidaknya 20 orang sudah diperiksa sebagai saksi yang diduga berkaitan dengan kasus polisi gelapkan mobil di Kepri itu.
Rabu, 27 Mei 2020
-
Jumlah ini bertambah 5 unit setelah sebelumnya Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Agung Gima Sunarya menyebut terdapat 12 unit mobil yang disita.
Kamis, 21 Mei 2020
-
Polisi telah mengamankan plat nomor dan surat kendaraan palsu yang dibuat oleh Iptu Hiswanto Ady beserta komplotannya.
Kamis, 21 Mei 2020
-
Jumlah mobil yang digelapkan oknum Perwira Polisi Bintan ternyata tak hanya 83 unit tapi 107 unit. Pelaku dan komplotan meraup Rp 5 miliar.
Kamis, 21 Mei 2020
-
Tersangka Sa diketahui berperan sebagai penjemput mobil yang tiba dari Kota Batam menuju Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
Rabu, 20 Mei 2020
-
Dalam ekspos di Mapolda Kepri juga terungkap peran empat tersangka kasus penggelapan mobil di Provinsi Kepri ini.
Rabu, 20 Mei 2020
-
Setelah disita, sejumlah barang bukti mobil ini, menurutnya akan didorong ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.
Rabu, 20 Mei 2020
-
Seorang korban penipuan yang dilakukan Iptu Hiswanto Ady menyerahkan sebanyak 34 unit mobil dengan berbagai merek untuk dirental pelaku.
Rabu, 20 Mei 2020
-
Pelaku kurang lebih enam sampai 7 kali mengganti nomor handphone dan sempat beberapa kali menjual handphonenya.
Rabu, 20 Mei 2020
-
Mobil mewah yang dirental dijual Iptu Hiswanto Ady dan komplotannya dengan harga murah mulai Rp 55 juta sampai Rp 150 juta.
Rabu, 20 Mei 2020