TOPIK
SPPD Fiktif DPRD Karimun
-
Penanganan terhadap kasus ini sudah dilaksanakan pihaknya selama dua tahun, atau sejak tahun 2018.
-
Pelimpahan dilakukan setelah kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus ini telah lengkap atau P21.
-
Sebanyak 102 orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengungkap kasus dugaan SPPD fiktif di DPRD Karimun.
-
Pada kasus ini kerugian negara berdasarkan perhitungan BPKP RI sebesar Rp 1,681 miliar.
-
Penanganan perkara dugaan tindak korupsi SPPD fiktif DPRD Kabupaten Karimun tahun 2016 terus bergulir