IBU ANAK DISEKAP DEBT COLLECTOR
Ibu dan Anak Disekap Debt Collector di Batam, KPPAD Minta Proses Hukum Pakai UU Perlindungan Anak
Seorang ibu dan dua orang anak di bawah umur menjadi korban penyekapan di rumahnya sendiri di Buana Vista Batam oleh debt collector, Minggu (24/11)
Dalam ekspose tersebeut, Polisi menghadirkan delapan orang tersangka yang ditangkap oleh Polsek Sagulung, Polsek Skupang dan Polresta Barelang.
Enam orang pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat diamankan oleh polisi.

• Pakai Tikar Duduk Lesehan, Warga Komplek Bukit Indah Karimun Nonton Bareng Film G 30 S PKI
• 24 Rumah Digulung Puting Beliung, Warga Sintai Batam Belum Tersentuh Bantuan Apapun
"Dari 8 tersangka itu 3 tersangka berhasil diamankan Polsek Sagulung dan 2 tersangka Sekupang serta 3 tersangka diamankan Satreskrim," ungkap Kapolres menguraikan.
Mereka merupakan residivis, dari Sagulung, tersangka MV (23) residivi dan RH (31) residivis serta IP (24), dan dari Polsek Sekupang tersangka TK dan TA sedangkan Satreskrim RK dan WD serta AS.
Dari delapan tersangka kasus yang paling mecolok dan menjadi atensi polisi yakni kasus penyekapan seorang bidan bernama Fitri di Sei Harapan, Sekupang Batam.
DIketahui, pelaku bernama Rian melakukan penyekapan terhadap seorang bidan di Sei harapan.
Ceritanya bermula ketika Fitri saat itu tengah bekerja dan datanglah tersangka Rian dengan nerpura-pura menjadi seorang pasien.

"Kejadiannya pada tanggal 23 lalu, korban sempat disekap dan diikat usai pelaku beraksi," sebut sumber Tribunbatam.id di Polresta Barelang.
Ketika itu, Fitri yang awalnya tidak mengetahui kalau Rian berniat jahat melakukan pelayanan selaknya kepad pasien.
Namun tiba-tiba, Rian menodong Fitri dengan menggunakan gunting yang dibawa pelaku dari rumah.
Kemudian pelaku merangkul Fitri dan mengarahkan gunting ke bawah dagu Fitri.
• Call Of Duty Mobile, Game Terbaru 2019 Dirilis, Inilah Link Download di Android dan iPhone
• KABAR GEMBIRA! Gerai Layanan Urus TDKPI Nelayan Anambas Dibuka 2 hingga 6 Oktober 2019
Dalam keadaan cemas, Fitri diminta untuk mengeluarkan isi laci dan mengeluarkan sejumlah uang.
Setelah itu, Pelaku mengikat Fitri dan kemudian kabur dengan membawa barang-barang hasil curiannya.
Usai mengalami kejadian naas tersebut, Fitri kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian di Polsek Sekupang.
Disana ia diantarkan oleh kerabatnya saat membuat laporan Polisi.