Batam Ajukan PSBB, Ini Syarat Melintas Kendaraan hingga Pengaturan Penumpang saat Mudik
Jika PSBB di Batam disetujui penerapannya, bagaimanakan syarat melintas kendaraan selama masa PSBB?
TRIBUNBATAM.id, BATAM- Walikota Batam, Muhammad Rudi berencana mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah Covid-19.
Pemko Batam pun akan meminta izin terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dan menyurati Kementrian kesehatan.
"Dalam waktu dekat, kota Batam akan kita tutup, atau melakukan PSBB," Kata Muhammad Rudi pada TRIBUNBATAM.id, Kamis, (9/4/2020).
Pemberlakuan PSBB tersebut dikarenakan masih banyak warga yang ngeyel tak mau memakai masker.
Rencananya, PSBB di Batam tersebut akan dilakukan selama tiga bulan.
• BUKAN 3 Bulan, Wali Kota Batam Siapkan Persyaratan untuk PSBB, Akui Butuh Kajian Secara Matang
• Daftar 36 Tempat Kerja Yang Tetap Boleh Operasional Saat PSBB di Batam
"Tiga bulan untuk melakukan PSBB, untuk itu tengah menyiapkan 429.000 paket sembako untuk melakukan PSBB," katanya.
Bantuan yang hendak diberikan 429.000 paket sembako selama tiga bulan ke depan.
"Satu bulan pertama gubernur, bulan kedua Pemko, bulan ketiga BP Batam," katanya.
Langkah PSBB merupakan langkah tepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kalau mengobati kita tidak tahu hari ini siapa yang sakit, paling tepat dikurung semua, lalu disemprotkan disinfektan, memotong mata rantai hanya bisa dilakukan dengan menghentikan pertemuan manusia antar manusia," katanya.
• BUKAN 3 Bulan, Wali Kota Batam Siapkan Persyaratan untuk PSBB, Akui Butuh Kajian Secara Matang
Untuk menghentikan pertemuan manusia antar manusia, Pemerintah harus memenuhi kebutuhan dapur masyarakat.
Kemudian jika PSBB di Batam disetujui penerapannya, bagaimanakan syarat melintas kendaraan selama masa PSBB?
Seperti diketahui Status Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) perdana akan dilakukan di Jakarta dan berlaku mulai besok, Jumat (10/4/2020).
Aturan PSBB tertuang dalam PP No 21 Tahun 2020 dan diturunkan secara rinci di Permenkes RI No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Regulasi PSBB terdapat beberapa pembatasan kegiatan masyarakat.