Orang Kuat Diduga Lindungi Djoko Tjandra, JAKSA AGUNG TAK GENTAR, Jenderal Temani Buron Naik Pesawat

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku tidak gentar jika benar ada orang besar yang melindungi buronan kasus korupsi Djoko Tjandra

(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia mengaku tidak gentar jika benar ada orang besar yang melindungi buronan kasus korupsi Djoko Tjandra. 

Orang Kuat Diduga Lindungi Djoko Tjandra Jaksa Agung Tak Gentar Jenderal Temani Buron Naik Pesawat

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Orang-orang kuat dan punya pengaruh besar diduga berada di belakang buronan kelas kakap Djoko Tjandra.

Berangkat dari fakta jajaran jenderal polisi yang diduga memberikan karpet merah ke terpidana kasus Bank Bali itu, Kejaksaan Agung ngotot tetap akan menjebloskan Djoko Tjandra ke penjara.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku tidak gentar jika benar ada orang besar yang melindungi buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.

DJOKO TJANDRA BERULAH, Buronan Minta Sidang Digelar Virtual, Presiden Mendadak Panggil Jaksa Agung

HARUSNYA MENANGKAP BURONAN, Kompolnas Minta Para JENDERAL Terlibat Kasus Djoko Tjandra Dipidana

Jejak JENDERAL POLISI di Pelarian Djoko Tjandra, Bareskrim NCB INTERPOL Disorot, Mengarah ke Pidana

"Kalau saya, kalau ada faktanya, ada datanya, saya tidak akan takut," kata Burhanuddin ketika ditemui Tribun Network di kantornya, Senin (20/7/2020).

Burhanuddin mengatakan Korps Adhyaksa tak ingin berangan-angan terkait benar tidaknya keberadaan 'Orang Besar' di balik Djoko Tjandra.

Kasus Djoko Tjandra, kata Burhanuddin, masih dalam penanganan Polri.

Kejaksaan Agung saat ini masih menahan diri dalam upaya perburuan terpidana kasus cassie Bank Bali yang buron sejak 2009 itu.

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin ((KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D))

"Jangan bicara angan-angan dulu.

Sampai saat ini di sebelah yang menangani, saya tidak ikut-ikutan soal ini dulu," jelas Burhanuddin.

Djoko S Djandra, terpidana kasus pemalsuan hak tagih utang (cassie) PT Bank Bali buron sejak tahun 2009.

Terpidana kasus penggelapan dana Bank Bali itu belakangan mempertontonkan kekuatannya di depan hukum.

Ia muncul dan melenggang ke kantor pemerintah dan pengadilan.

Membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atas namanya, mengambil foto di kelurahan, ke kantor imigrasi memperpanjang paspor, lalu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendaftarkan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya.

Kabareskrim Polri MURKA, Proses Hukum yang Bantu Djoko Tjandra, BRIGJEN Prasetijo Dijerat Pidana

SKANDAL Pelarian Buron Kelas Kakap Djoko Tjandra, Brigjen di Bareskrim dan Pengacara Disorot Publik

TERUNGKAP Pejabat Polri Terbitkan Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra, Diperiksa Propam IPW Punya Data

Sejauh ini tiga jenderal kepolisian telah dicopot dari jabatannya karena diduga melindungi sang buronan.

Tiga jenderal polisi tersebut masing-masing adalah Brigjen Nugroho, Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon.

Presiden Jokowi Didesak Turun Tangan  

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menelisik dugaan ada 'Orang Besar' di belakang jenderal yang diduga memberi akses terhadap buronan korupsi Djoko Tjandra di Indonesia.

Diketahui,  jenderal yang kini telah dicopot dari jabatannya itu adalah Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo.

Keduanya merupakan alumni angkatan polisi tahun 1991.

"Begitu banyak Akpol 91 di posisi strategis, kenapa kedua brigjen itu tega mencoreng citra Promoter Polri.

Buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra
Buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra (kompas.com)

Akibat ulah kedua jenderal Akpol 91 ini, harkat dan martabat Bangsa Indonesia mereka gadaikan.

Polri telah dijadikan agunan oleh kedua jenderal Polri ini untuk kepentingannya.

Kasus ini benar- benar memprihatinkan dan sangat memilukan," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada wartawan, Ahad (19/7/2020).

Neta meminta presiden Jokowi turun tangan untuk menelisik dugaan orang di belakang kedua jenderal tersebut yang ikut terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

"Harus diurai anatomi kasusnya.

Apakah di belakang para jenderal alumni Akpol 91 ini ada orang besar dan ini yang harus diusut tuntas agar orang tersebut bisa diseret keluar dan diadili.

PENGUMUMAN! Kejagung Deteksi Buronan Korupsi Djoko Tjandra di Malaysia, Sudah 11 Tahun Dicari-cari

Harta Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra Melonjak jadi Rp3,13 Miliar

Djoko Tjandra Diwajibkan Hadir di Sidang Senin Hari Ini, Mungkinkah Sang Buronan Datang?

Sebab tidak ada institusi lain berwenang mengurus red notice buronan yang ada di luar negeri selain Polri," jelasnya.

Selain itu dia juga meminta presiden Jokowi membantu mengungkap alasan para jenderal tersebut membantu Djoko Tjandra.

Termasuk, kata dia, dugaan adanya gratifikasi dalam kasus tersebut.

"Untuk mengusut tuntas kasus ini Polri jangan dibiarkan bekerja sendiri.

Sebab promoternya akan sangat  diragukan dan tidak mungkin "jeruk makan jeruk," terangnya.

Lebih lanjut, Neta menambahkan pihaknya meminta Jokowi membentuk tim pencari fakta independen untuk menyelidiki kasus tersebut.

Sebaliknya, eks Gubernur DKI Jakarta itu bisa menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD memimpin penyelidikan kasus Djoko Tjandra ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Capture YouTube Sekretariat Presiden)

"IPW meyakini bahwa jenderal Polri yang terlibat dalam persekongkolan jahat melindungi Djoko Tjandra itu memiliki kepentingan sendiri maupun kepentingan oknum lain hingga harus mencabut red notice buronan Djoko Tjandra dari Interpol dan memberi keistimewaan lain pada buronan kakap itu," jelasnya.

"Kasus ini harus segera dituntaskan karena di luar negeri saat ini masih ada 38 buronan lain, seperti Djoko Tjandra.

Jangan sampai ke-38 buronan ini kembali berkolusi dengan para jenderal polisi untuk mendapatkan keistimewaan dan karpet merah," tandasnya.

Komisi III Geram

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyayangkan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam proses pelarian buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra dari Indonesia.

Karena itu, Sahroni meminta aparat penegak hukum untuk tetap fokus mencari keberadaan dan memulangkan Djoko Tjandra untuk dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Tetap fokus di sosoknya Djoko Tjandra, cari sampai ketangkap," ujar Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Sahroni menyebut proses hukum dan pencarian Djoko Tjandra perlu diawasi semua pihak agar tidak melenceng dari ketentuan yang ada.

Fakta Terbaru Djoko Tjandra, Kabareksirm Sebut Brigjen Prasetijo Utomo Bisa Dijerat Pasal Berlapis

Undang 5 Lembaga Negara Bahas Djoko Tjandra, Mahfud MD Sebut Ada yang Kaget Beneran dan Pura-pura

MAKI Ungkap Fakta Baru, Brigjen Prasetijo Disebut Pernah Kawal Djoko Tjandra Naik Jet Pribadi

Apalagi yang bersangkutan dikabarkan berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Misalnya Djoko Tjandra sudah mengajukan peninjauan kembali, ya PK-nya disidangkan yang benar, kita awasi semuanya," kata Sahroni.

"Kita awasi semua, baik dari masyarakat, DPR dan lain-lainnya, ayo kita awasi prosesnya.

Apa pun yang terjadi nanti hasilnya dari sidang itu harus langsung dieksekusi," sambung politikus NasDem itu.

Menurutnya, Komisi III yang merupakan mitra kerja dari Polri dan Kejaksaan Agung, akan terus memantau proses hukum Djoko Tjandra meski saat ini telah memasuki masa reses anggota dewan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Kolase Tribun Jabar)

Brigjen Prasetijo Utomo Temani Djoko Tjandra Dalam Pesawat

Mabes Polri membenarkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo mendampingi langsung perjalanan buronan korupsi Djoko Tjandra dari Jakarta menuju Pontianak.

Diduga keduanya menggunakan pesawat pribadi atau jet pribadi menuju kota tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Brigjen Prasetijo membuat surat izin sendiri saat mendampingi Djoko Tjandra ke Pontianak.

Dia juga membenarkan kendaraan yang digunakan adalah pesawat.

"Untuk pemeriksaan awal, kami dapatkan sesuai surat izinnya memang demikian.

Fakta Terbaru Djoko Tjandra, Kabareksirm Sebut Brigjen Prasetijo Utomo Bisa Dijerat Pasal Berlapis

Upaya Brigjen Prasetijo Utomo Diduga Siapkan Sosok Mirip Djoko Tjandra Buat Tes Bebas Covid-19

Brigjen Nugroho Wibowo Diperiksa, Diduga Hapus Nama Red Notice Atas Nama Djoko Tjandra

Yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak dan info yang kami dapat yang bersangkutan langsung satu pesawat dengan DPO," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Namun demikian, pihaknya masih mendalami lebih lanjut informasi tersebut kepada Brigjen Prasetijo.

Hingga kini yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit dan dirawat di RS Polri Kramat Jati.

"Ke depan akan laksanakan pendalaman.

Karena memang sampai hari ini, kami sudah kroscek ke propam, dokkes.

Yang bersangkutan masih dalam perawatan di RS.

Djoko Tjandra (kiri) dan Brigjen Pol Prasetyo Utomo (kanan)
Djoko Tjandra (kiri) dan Brigjen Pol Prasetyo Utomo (kanan) (DOK TRIBUNNEWS.COM)

Tentunya kalau ada perkembangan kita akan update," jelasnya.

Di sisi lain ia juga enggan berkomentar lebih lanjut berapa kali Brigjen Prasetijo menerbitkan surat jalan dalam kasus tersebut.

"Itu yang belum kami dapatkan. Karena baru diinterogasi, belum tuntas, yang bersangkutan sakit," katanya.

 (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Ada Orang Besar yang Lindungi Djoko Tjandra, Jaksa Agung: Asal Ada Fakta Saya Tidak Takut dan Sesalkan Keterlibatan Polisi Dalam Kasus Djoko Tjandra, Ahmad Sahroni: Cari Sampai Tertangkap

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved